Harga Kelapa Anjlok, Pemkab Asahan Datangkan KPPU

Asahan, PONTAS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan, Darwin Idris, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memimpin pertemuan dengan petani dan pemilik pabrik tepung kelapa yang ada di Kabupaten Asahan.

Pertemuan ini melibatkan, Pemkab Asahan dan Pemprov Sumatera Utara guna membahas tentang anjloknya perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kabupaten Asahan.

Pertemuan digelar di aula kantor Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dengan dihadiri Asosiasi Petani Kelapa Asahan, pelaku usaha disektor industri tepung kelapa, Dinas Pertanian Asahan, Dinas Koperindag Asahan, Dinas Ketahanan Pangan Asahan, Dinas Peratanian Sumut, Dinas Perkebunan Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Dinas Ketahanan Pangan Sumut, dan Dinas Koperasi dan UMKM Sumut.

“Dengan pertemuan antara petani kelapa, pelaku usaha dan pemangku kepentingan (stake holder) yang diinisiasi oleh KPPU diharapkan bisa memberikan masukan agar petani dan pelaku usaha sama-sama dapat memperoleh keuntungan,” ujar Darwin.

Sementara itu, Kakanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak menyampaikan salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen.

Ramli juga mengingatkan tentang pentingnya informasi harga yang jelas ditingkat pabrikan agar para petani bisa mengetahui harga ditingkat agen. Dan hal tersebut lanjut Ramli, bisa diperoleh jika adanya kemitraan antara pabrikan tepung kelapa dengan koptan atau petani kelapa.

“Dengan adanya kemitraan antar pabrikan dan petani kelapa yang difasilitasi Pemkab Asahan melalui Dinas-Dinas yang terkait, akan membuat petani kelapa di Kabupaten Asahan berdaya saing,” ucap Ramli.

Menanggapi hal kemitraan yang disampaikan pihak KPPU tersebut, Pemkab Asahan menyatakan akan membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) di tiap desa/kecamatan yang merupakan sentra kelapa di Kabupaten Asahan.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak
Previous article5 Kali Berturut-turut, Sergai Kembali Raih Kota Layak Anak
Next articleJamin Ketersediaan BBM, BPH Migas Gandeng Kemendes