Program BBM Satu Harga, Pemerintah Resmikan SPBKB Ke-62 di Lampung

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Bersubsidi (SPBKB) Way Tenong Kabupaten Lampung Barat

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan beroperasinya lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Bersubsidi (SPBKB) Way Tenong. Peresmian dalam rangka Program BBM Satu Harga ini dilakukan di Desa Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Jumat (11/5/2018).

SPBKB Way Tenong merupakan yang ke-62 dari Program BBM Satu Harga, atau menjadi yang ke-5 untuk tahun 2018. SPBKB Way Tenong dibangun oleh PT. AKR Corporindo (Tbk).

Dalam peresmian tersebut, Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Fanshurullah Asa berharap penyaluran BBM bersubsidi ini dilaksanakan dengan baik sehingga dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Fanshurullah juga mengimbau agar badan usaha yang telah memiliki Izin Niaga Umum, ikut mendaftar untuk menyalurkan BBM bersubsidi.

“Ini soal keberpihakan badan usaha mau terlibat membantu Pemerintah. Solar (bersubsidi) dijual Rp 5.150 per liter. Dengan harga minyak seperti sekarang, dari sisi harga pasti rugi. Tapi AKR dapat untung di tempat lain,” katanya seperti dikutip PONTAS.id dari laman esdm.go.id, Sabtu (12/5/2018).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Yuli Rachwati, mengatakan dengan beroperasinya
SPBKB Way Tenong, masyarakat akan memperoleh BBM Jenis Solar dengan harga yang sama sesuai yang ditetapkan Pemerintah yaitu Rp 5.150 per liter dari semula Rp. 7.500 – 8.000 per liter.

“Diharapkan BBM jenis Solar dapat disalurkan secara langsung kepada konsumen pengguna dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga mendorong perekonomian di daerah,” jelas Yuli.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePara CEO Bergaji Terbesar di Dunia
Next articleBhayangkari Cabang Tabes Makassar Galakkan Gerakan Baca Buku