Jakarta, PONTAS.ID – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diatur dengan cara yang luar biasa.
Adapun, tema peringatan Hakordia Tahun 2020 adalah “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.
Tahun ini, tepatnya 16 Desember 2020, Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi, mengikuti peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) yang dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dan diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia melalui virtual, di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (16/12/220).
“Apa yang sudah disampaikan Presiden dan Ketua Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola dan pencegahan dapat dilaksanakan di tingkat daerah. Agar tidak ada izin lagi, kewenangan dan tidak ada lagi yang bermain dalam majalah,” katanya, didampingi Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany; Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat, A Dasuki; dan, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.
Menurutnya, semua bentuk perizinan yang ada di Jakarta Pusat harus sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seperti sekarang yang saya lakukan dengan cara menertibkan rumah-rumah besar untuk mengantisipasi adanya korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Orwandi berharap, kegiatan ini dapat membangun komitmen anti korupsi dan menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat
Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Riana




























