Lurah Kartini: Covid-19 Masih Menghantui Kita

Jakarta, PONTAS.ID – Petugas gabungan menggelar operasi tertib masker di Jalan Kartini Dalam VIII, di depan Kantor Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

“Ada delapan pelanggar PSBB yang terjaring karena kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar yang diberikan sanksi menyapu dan cabutin rumput di sekitar halaman Kantor Kelurahan Kartini,” kata Lurah Kartini, Ati Mediana, didampingi Sekretaris Kelurahan, Hasbullah, saat operasi tertib masker.

Ati berharap, mudah-mudahan dengan digelarnya operasi tertib masker, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memakai masker.

“Semoga masyarakat tidak sadar mengenakan masker karena Covid-19 masih menghantui kita,” harapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kartini, Nova Andriyanto, menambahkan, operasi tertib masker ini dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Sedikitnya, ada 12 petugas yang diterjunkan terdiri dari anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, dan ASN kelurahan.

Penindakan tertib masker ini, lanjutnya, mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020 PSBB masa transisi dalam upaya pendisiplinan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker.

“Kita mengacu pada Pergub nomor 79 tahun 2020, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Penulis: Wahyudin/Tajuli

Editor: Riana

Previous articleJelang Pilkada, Pemkab Asahan Kebut Perekaman e-KTP
Next article2021, Pemerintah Bangun Jargas 120.776 SR