Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan.
Dalam rapat yang digelar di aula Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, Plh. Bupati Asahan John Hardi berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di Kabupaten Asahan tetap menaati Protokol Kesehatan dari Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dan melalui Disdukcapil sebutnya, Pemkab Asahan akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Asahan sehingga pada hari pelaksanaannya nanti seluruh masyarakat bisa menggunakan Hak Pilihnya karena telah memiliki e-KTP.
“Kami juga menginginkan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan regulasi,” kata John, Kamis (3/12/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Asahan yang diwakili Kelana Muttaqin menghimbau masyarakat yang sudah terdaftar didalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) namun belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman di Kantor Kecamatannya masing-masing.
“Kita ingin Kabupten Asahan ini menjadi contoh pelaksanaan Pilkada Serentak yang kondusif dan hak konstitusi masyarakatpun tetap dapat terjamin karena telah memiliki e-KTP, ” ujar Komisioner KPU Asahan yang membidangi Divisi Data tersebut.
Di akhir acara, Kadis Dukcapil, Suprayetno menyerahkan e-KTP kepada seluruh Camat untuk dibagikan kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























