Kuningan, PONTAS.ID – Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 merupakan sejarah pilkada terburuk di Kuningan.
Hari tenang telah digunakan oleh Paslon tertentu untuik melakukan kampanye dan mempengaruhi pemilih secara massif di berbagai desa. Yakni dengan cara membagikan uang, minyak dan atau beras atau materi lainnya.
“Jelas ini pelanggaran sangat berat yang bisa diproses, dan jangan lupa ini bisa membatalkan proses pencalonan mereka jika bisa dibuktikan secara hukum. Di waktu hari tenang kita mendengar kabar dalam berbagai bentuk seperti foto dan video bahkan diberitakan di media massa dan media sosial bahwa hari tenang dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak pantas dilakukan yaitu pembagian minyak, ada yang bagi beras, bahkan bagi uang dan seterusnya, itu berlangsung di banyak desa,” ungkap Yanuar Prihatin, salah satu calon Bupati Kuningan nomor 3.
Dan anehnya kejadian yang berlangsung massif itu seperti dibiarkan oleh badan pengawas pemilu, aparat hingga penegak hukum. Ada apa ini? Rasanya tidak mungkin mereka tidak tahu kejadian tersebut. Bahkan tersiar kabar bahwa praktek tersebut juga dilakukan oleh aparat Pemda. Sungguh luar biasa, seperti ada kerjasama yang testruktur.
“Karena skalanya bersifat massif, tidak mungkin praktek kotor dan curang ini dilakukan mendadak. Pasti sudah direncanakan sebelumnya, baik jenis pemberiannya, jumlahnya, waktunya, target operasinya hingga pelaku di lapangan. Segala hal yang bersifat tersruktur dan massif, pasti dilakukan dengan cara yang sistematis teroganisir, “ tegas calon bupati yang dikenal sangat anti dengan politik uang ini.
Kecurangan pilkada yang bersifat TSM ini (terstuktur, sistematis dan massif) adalah salah satu bentuk kecurangan dan mengotori proses pilkada yang bersih dan jujur. Bahkan tindakan ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan demokrasi, kejahatan pilkada yang super serius. Pelaku kejahatan apapun biasanya sering disebut sebagai penjahat. Mental masyarakat telah dirusak dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang dililit kesulitan.
Inilah sejarah pilkada terburuk di Kabupaten Kuningan. Padahal, menurutnya, ketiga Paslon yang berlaga di Kuningan sebelumnya pernah menandatangani deklarasi anti politik uang di Universitas Kuningan. Namanya deklarasi berarti mereka dan timnya berkomitmen diri untuk tidak lakukan pelanggaran berat berupa politik uang.
Tapi, faktanya kejahatan demokrasi ini malah dilakukan secara TSM. ”Berarti mereka telah lakukan kebohongan besar kepada publik. Antara yang diucapkan dan fakta yang dilakukan jauh berbeda,” tegas Yanuar Prihatin yang juga ikut menandatangani deklarasi tersebut dan konsisten tidak mau lakukan politik uang dalam pilkada Kuningan.
Jadi bayangkan di awal saja sudah berani terbuka lakukan kejahatan politik, apalagi saat nanti memimpin pemerintahan. Keberanian secara terbuka untuk melanggar aturan pilkada adalah cerminan paling nyata dari mental, watak dan karakter diri. Jadi di dalam dirtinya sendiri sudah ada kerusakan yang kemudian didayagunakan untuk merusak iklim pilkada yang seharusnya bersih dan jujur. “Saya sulit membeyangkan seperti apa nanti pemerintahan dikelola oleh orang-orang yang di dalam dirinya sudah alami kerusakan mental, watak dan karakter diri,” pungkas Yanuar Prihatin yang juga dikenal sebagai motivator pemberdayaan diri.
Jika Bawaslu dan juga Gakumdu membiarkan proses ini tanpa penanganan serius, maka kepercayaan masyarakat akan makin menurun terhadap penyelenggara pemilu. Kita lihat saja nanti proses yang ditangani oleh lembaga ini. Semoga lembaga penegak hukum pemilu ini nanti bisa membuktikan diri bahwa mereka benar-benar jujur dan bersih dari segala bentuk kejahatan pilkada.
Dan jangan lupa fenomena ini sangat besar kemungkinan terjadi di berbagai pilkada lainnya di Indonesia.