Antisipasi Pemilih Gelap, KPU Musirawas Wajibkan e-KTP

Musirawas, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musirawas kembali menegaskan para pemilih wajib memiliki KTP Elektronik (e-KTP) saat mencoblos di TPS dalam gelaran Pilkada pada hari Rabu, 9 Desember 2020.

“Bagi masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Musirawas periode 2021/2026 harus memiliki e-KTP,” kata Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Masyarakat Dan SDM, Syarifudin, kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan Pilkada Serentak, masyarakat yang ada di kabupaten Musirawas harus memiliki e-KTP baru bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

“Langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya eksodus, warga luar daerah bisa milih di Kabupaten Mura. Kita sudah menyampaikan ke PPK dan PPS supaya memperketat jangan sampai warga luar daerah bisa memilih,” tegasnya.

“Bagi warga Mura yang merantau dan memiliki e-KTP agar pulang dan menggunakan hak suaranya,” imbaunya.

Selanjutnya, Syarifudin mengungkapkan pihaknya juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mensosialisasikan Pilkada serentak tahun 2020, agar mencapai target partisipasi 77,5 persen dari jumlah DPT.

“Jika dilihat dari Pileg 2019, partisipasi pemilih target 75 persen dan terealisasi 86,3 persen. Namun, Pilkada dan Pileg berbeda sebab Pileg para kandidat getol mensosialisasikan supaya masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” tuturnya.

Pilkada Mura tahun 2020 ini, lanjutnya, hanya dua kandidat yang berkontestan, jika kedua paslon lolos adminitrasi faktual. Tapi jika tidak memenuhi syarat, KPUD Mura meminta parpol untuk mengganti calon tersebut.

“Masa kampanye hanya selama 71 hari dan juga menerapkan Protkes Covid-19. Pertemuan dibolehkan dengan peserta 50 orang dalam sekali pertemuan tatap muka dengan masyarakat,” tutupnya

Penulis: Riyah Suhilin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLewat Seni Mural, Kelurahan Kemayoran Kampanyekan Pencegahan Covid-19
Next articleKelima dalam Sebulan, Banjir Kembali Terjang Kelurahan Sri Padang