Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar nomor urut 1, Saidi Mansyur-Habib Idrus bin Ali Al Habsyi di Jalan Sekumpul Ujung Desa Bincau Kecamatan Martapura dipasang dengan paku menempel di pohon.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banjar, Abdul Mutthalib mengatakan pemasangan APK paslon Bupati dan Wakil Bupati diatur dalam SK KPU Nomor 11 tahun 2020.
“Dalam Perbup Nomor 17 Tahun 2013 Kabupaten Banjar juga melarang pemasangan APK di pohon,” kata dia melalui aplikasi perpesanan instan Whatsapp, Senin (12/10/2020).
Lebih lagi, dikatakannya, aturan tersebut memang sudah ada, namun apabila ada APK calon Bupati dan Wakil Bupati terpasang di pohon, baik dengan diikat maupun dipaku, merupakan kewenangan pengawas pemilu untuk menindaknya.
“Kewenangannya ada pada Bawaslu Banjar untuk menindaknya,” kata dia lagi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah mengaku dalam minggu ini akan melakukan penertiban terhadap APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar yang dianggap melanggar aturan ataupun melanggar estetika dan keindahan.
“Rencana dalam minggu ini kami bersama pihak terkait ada giat penertiban APK,” sebut dia melalui aplikasi perpesanan instan Whatsapp, Senin (12/10/2020).
Terkait hal tersebut, menurut Fajeri sekarang ada lagi Perbup terbaru yang mengatur itu. Namun, sambung dia, saat ini masih dalam tahap pengesahan.
“Yang jelas untuk itu merusak estetika dan keindahan, makanya akan kami tertibkan,” terang dia.
Salah satu tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar nomor urut 1 Saidi Mansyur-Habib Idrus bin Ali Al Habsyi, Ahmad Sarwani menanggapi positif. Kami dari tim pemenangan paslon dengan jargon MANIS menghormati segala aturan yang berlaku.
Namun, lanjut dia, kami berharap ada pemberitahuan terlebih dahulu melalui surat ke masing masing tim paslon di kecamatan.
“Dan juga ini ke semua paslon. Kemudian diberikan waktu serta titik daerah mana yang terdapat pelanggran bagi masing-masing paslon peserta pemilu, bukan hanya Saidi Mansyur-Habib Idrus bin Ali Al Habsyi saja,” jawab Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi NasDem ini.
Penulis: Mohammad Apriani
Editor: Luki Herdian