Ditanya soal SPBG Harmoni, Anies malah Ngacir

Jakarta,PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memilih bungkam dan ngacir saat ditanya terkait mangkraknya proyek pembangunan stasiun bahan bakar gas (SPBG) Harmoni milik PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP).

Usai dicegat dan mendengarkan dengan seksama pertanyaan yang disampaikan PONTAS.id, Anies tidak mau memberikan jawaban.

Mantan Menteri Pendidikan ini langsung mengacungkan jari telunjuk kanan nya ke arah atas dengan menggerakkan ke kiri dan kanan berulang kali sambil meninggalkan wartawan. Peristiwa ini berlangsung usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu, dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun PONTAS.id, PT JUP saat ini disebut-sebut mengalami kesulitan keuangan akibat beberapa unit usahanya berhenti beroperasi terdampak Covid-19 sehingga memengaruhi keuangan anak usaha Jakpro ini.

Siapkan Pembayaran
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, PT JUP buka suara terkait mangkraknya pembangunan SPBG Harmoni yang berujung pihak ketiga pelaksana proyek tak kunjung mendapatkan bayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Untuk proses pembayaran sampai saat ini sedang berprogress sesuai dengan kemajuan pekerjaan,” jelas VP Corporate Secretary Legal and Communication PT JUP, Andika Silvananda Purnama menjawab PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Lebih lanjut Andika, mengaku pihaknya saat ini masih mengkaji untuk melanjutkan proyek SPBG yang dimaksudkan untuk melayani bus Trans Jakarta yang berbahan bakar gas. “Berkenaan dengan SPBG Harmoni, saat ini tim JUP sedang mengkaji pemanfaatan lokasi tersebut yang akan disesuaikan dengan kebutuhan konsumen,” tandasnya.

Cuci Tangan
Sementara itu, konfirmasi tertulis yang dilayangkan PONTAS.id kepada Sekda DKI Jakarta, Saefullah dengan Nomor: 057/MMI/PTS/VI/2020 pada Juni 2020 lalu, disebutkan telah menginstruksikan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta untuk merapatkan permasalahan SPBG tersebut dengan PT. JUP.

“Sudah dirapatkan terkait permasalahan ini. Hasilnya PT JUP disuruh menjelaskan kepada wartawan,” jelas pegawai BP BUMD DKI Jakarta, Fery saat ditemui PONTAS.id, Kamis (6/8/2020).

“PT JUP adalah anak perusahaan BUMD, jadi pemprov DKI tidak memiliki kewenangan terhadap PT JUP,” pungkasnya.

Sebagai informasi, merujuk laman resmi Jakpro, pada tahun 2016 silam, BUMD DKI ini berencana membangun 10 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dengan model mobile refueling unit (MRU) sebagai dukungan kebutuhan bahan bakar bus Transjkarta dan kendaraan lainnya.

Di antaranya, SPBG di Hex Kramat Jati, Kampung Rambutan, Mampang, Waduk Pluit, dan Taman Putra Putri, Tanah Merdeka serta di Harmoni.

Pembangunan SPBG ini optimistis dilaksanakan Jakpro dengan mengandalkan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) dari Pemerintah Provinsi DKI yang dimaksudkan untuk mendanai proyek-proyek komersil dan proyek penugasan.

Penulis: Rahmat Mauliady /Heru Mindarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDidampingi KPK, Pemkot Tangerang Bahas Pemanfaatan Aset Milik AP II
Next articleDPD Fokus Kawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020