Didampingi KPK, Pemkot Tangerang Bahas Pemanfaatan Aset Milik AP II

Tangerang, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan PT Angkasa Pura II (Persero)/AP II melakukan pembahasan bersama terkait optimalisasi aset lahan milik AP II di wilayah Kota Tangerang.

Rapat pembahasan tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah; Kepala Koordinator Wilayah 2 KPK RI, Asep Rahmat; Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin; serta, Bupati Tangerang, H. Ahmed Zaky Iskandar.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah, berharap, rapat pembahasan bersama ini dapat memberikan hasil positif dalam percepatan proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang.

“Terutama di aset- aset milik AP II yang berada di Kota Tangerang. Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Arief, dalam rapat yang berlangsung di Auditorium 1 Gedung 600 Angkasa Pura II, Tangerang, Selasa (3/11/2020).

Arief menjabarkan, saat ini, kondisi jalan yang sebagian aset AP II yang ada di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi rusak berat akibat dari mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan proyek strategis nasional.

“Kami berharap, aset-aset itu bisa dihibahkan, agar Pemkot bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang rusak,” jabarnya.

Selain itu, Wali Kota juga berharap adanya kolaborasi antara AP II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset.

“Salah satunya terkait rencana pembangunan sport center, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” harap Arief.

Sementara itu, Kepala Korwil 2 KPK RI, Asep Rahmat, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang yang menunjukan kemajuan sangat pesat dalam menyelesaikan pemanfaatan aset yang akan digunakan oleh Pemkot Tangerang

“KPK akan melakukan koordinasi ke Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari para pihak,” jelas Asep.

Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan, KPK mendorong AP II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan, dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik AP II.

“AP II dan Pemkot Tangerang untuk mempersiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan sport center,” pungkas Asep.

Penulis: Arnol simanjuntak

Editor: Riana

Previous articlePandemi, Kemenparekraf Optimalkan Potensi Pariwisata Domestik
Next articleDitanya soal SPBG Harmoni, Anies malah Ngacir