Jakarta, PONTAS.ID – Ditengah desakan mundur sebagai Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Beredar sebuah surat tulisan tangan diduga ditulis langsung Setya Novanto untuk menunda proses pergantian ketua DPR dan meminta semua pihak bersabar serta menunggu hasil dari kasus e-KTP sedang dijalaninya. Surat itu pun langsung diterima pimpinan DPR Fahri Hamzah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan, telah menerima surat tulisan tangan diyakini ditulis langsung oleh Setya Novanto.
Kemudian dia mengirim rekaman suara. Fahri mengomentari surat itu.
“Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan,” demikian penggalan pernyataan Fahri, Selasa (21/11/2017).
Oleh karena Novanto meminta status ketua dan anggota DPR-nya tak diutak-atik, maka, menurut Fahri tak akan ada surat dari DPP Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPR. Fraksi Golkar, masih menurut Fahri, pasti akan bersikap sama.
“Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, karena tanpa mandat dari ketum, tanda tangan ketum asli dan sekum atau sekjen, maka surat itu tidak akan diterima, karena pengajuan perubahan calon piminan sesuai dengan UU MD3 mensyaratkan adanya tanda tangan dari ketum dan sekjen yang asli, bukan plt atau pengganti,” ulas Fahri.
Lebih jauh, Fahri mengatakan MKD juga tak bisa melakukan pemeriksaan pembuktian dugaan pelanggaran etik Novanto, karena Ketua DPR itu sedang ditahan KPK.
“Oleh karena itu, untuk amannya, proses di MKD sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka barulah yang bersangkutan bisa diproses. Saya kira itu lebih mudah bagi MKD daripada melakukan pemeriksaan yang akan memerlukan kehadiran saksi-saksi dan lain-lain termasuk beliau sendiri,” kata Fahri.