Zairullah-Rusli Siap Teruskan Program Kesehatan Gratis Bupati Tanah Bumbu

Zairullah Azhar - Muhammad Rusli
Zairullah Azhar - Muhammad Rusli

Batulicin, PONTAS.ID – Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Tanah Bumbu, Muhammad Akram Sadli menyakini Paslon Nomor Urut 3, Zairullah Azhar – Muhammad Rusli akan meneruskan program kesehatan menjadi salah satu prioritas program kesehatan gratis saat ini sedang dijalankan Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor.

Terlebih lagi, di bawah kepemimpinan BupaKetuti Tanah Bumbu Sudian Noor saat ini, pemerintah daerah telah menggratiskan layanan kesehatan. Mulai dari puskesmas pembantu (pustu) pos kesehatan desa (poskesdes) puskesmas serta rumah sakit, melalui program Jamkesda dan BPJS Pendamping.

Bagi yang memiliki BPJS, juga dapat menikmati pelayanan gratis. Khususnya Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Sedangkan bagi yang mampu, bisa membayar sesuai kelas perawatan yang pilih mulai dari kelas III, kelas II, Kelas l.

“Menariknya, adalah bupati membayarkan BPJS warga yang tidak mampu membayar tunggakan. Inilah solusi paling baik dari Bupati Sudian Noor,” Kata Akram, Rabu (21/10/2020).

Saat ini, menurut Akram, bupati juga sudah ada kata sepakat dengan Paslon Nomor Urut 3, Zairullah Azhar – Muhammad Rusli untuk melanjutkan program tersebut jika terpilih.

Ditambah lagi, saat ini sedang dilakukan modifikasi pelayan berbasis KTP untuk mempermudah administrasi. Sehingga, administrasi tidak lagi menjadi penyebab keterlambatan pelayanan.

“Jadi, secara koalisi kepartaian, yang lain hanya menjanjikan sementara Koalisi 03 sudah menjalankan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat,” ujar Akram.

Program lainnya, Bupati H. Sudian Noor menggratiskan pengurusan sertifikat halal untuk UMKM melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagri). Serta menfasilitasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI)Provinsi Kalimantan Selatan.

Tujuannya untuk menghasilkan produk halal dan bermutu sehingga produk tersebut mudah dipasarkan. Tahun 2018-2019, ada 20 IKM dapat sertifikat gratis yang dibantu pemerintah daerah.

Penulis: Mohammad Apriani

Editor: Luki Herdian

Previous articleSemrawut! 3 Aturan DKI Jakarta Tak Berlaku di Pasar Jatinegara
Next articleLurah Kebon Melati Pantau Penyaluran BPNT Covid-19, PKH dan Non PKH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here