Jakarta, PONTAS.ID – Pasar Pluit sejak berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Pasar yang berada di Jl. Taman Pluit Kencana Dalam, Pluit Jakarta Utara ini mewajibkan pedagang dan pengunjung mematuhi protokol Covid-19.
“Sejak awal pemberlakukan PSBB protokol kesehatan sudah kita terapkan dengan tegas, demi mencegah penyebaran Virus Corona,” jelas Kepala Pasar Pluit. Lomo Gurning saat ditemui PONTAS.id, Rabu (13/5/2020).
Lomo menambahkan pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di seluruh areal pasar.
“Kami berupaya menerapkan PSBB di pasar Pluit ini semaksimal mungkin termasuk dengan melakukan penyemprotan disinfektan seminggu sekali untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Pantauan wartawan di lokasi, sejak awal masuk pihak pasar telah menyiapkan tempat mencuci tangan dilengkapi dengan sabun cair. Tak hanya itu, setiap yang masuk ke areal pasar suhu tubuhnya diperiksa oleh petugas menggunakan thermal gun (pengukur suhu tubuh elektronik).
Di pasar ini juga hanya pedagang sembako dan sayur mayur yang terlihat berjualan dan baik pengunjung maupun pedagang tertib mengenakan masker.
Penerapan protokol Covid-19 di pasar Pantai Indah Kapuk (PIK) juga terpantau dilaksanakan sesuai aturan. Di pasar yang dipimpin Wawan Hermawan ini juga hanya pedagang sembako dan sayur mayur yang diizinkan berdagang.
Sementara waktu operasional baik pasar Pluit maupun pasar Pantai Indah Kapuk ini mulai jam 07.00 WIB hingga jam 12.00 WIB.
Penulis: M. Abdi Nurroin/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak



























