Musirawas, PONTAS.ID – Wakil Bupati Musirawas, Suwarti Burlian menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musirawas atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Musirawas melalui Video Conference yang diikuti Wakil Bupati dari Replika Rumah Adat Setda Pemkab Mura, Selasa (12/05/2020).
Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada setiap fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing,” kata Suwarti membacakan sambutan Bupati Musirawas, Hendra Gunawan.
“Pemkab Mura telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas T.A 2019, dengan ini berharap opini WTP dapat kita pertahankan di tahun 2020,” kata dia melanjutkan.
Kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah kata Suwarti akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta melakukan upaya meringankan beban masyarakat, menanggulangi kesulitan masyarakat secara kasuistis dalam pembagian sembako dan juga dalam melakukan recofusing anggaran.
“Secara keseluruhan pemerintah menyepakati berbagai rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, ini merupakan wujud kerjasama Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan Pemerintahan,” ucap Suwarti.
Ditambahkan Suwarti, pihaknya mengharapkan DPRD Musirawas dapat membahas lebih lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019, “Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Azandri, dan diikuti oleh 21 anggota Dewan serta unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.
Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak



























