Musirawas, PONTAS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Musirawas, Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Musirawas segera memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML).
Hal ini disampaikan Gunawan menanggapi dugaan pelanggaran PHML di Blok T.11 Divisi 9 Estate, Jayaloka, Musirawas, Sumatera Selatan yang mengakibatkan rusaknya ekosistem sungai Kungku dan sungai Telang yang merupakan anak sungai Batang Hari.
“Pemkab Musirawas harus segera turun ke lapangan guna mengecek seluruh pelanggaran yang ada di wilayah perkebunan PT PHML. Jika terbukti segera berikan sanksi tegas! Bila perlu cabut izin operasi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Gunawan saat ditemui PONTAS.id di kediamannya, Minggu (15/3/2020).
Kelestarian alam kata Gunawan harus dijaga dan dipertahankan dari kerusakan yang disebabkan oleh pihak pihak perusahaan yang tidak bertanggungjawab.
“Kami akan kawal kasus ini baik oleh PHML maupun perusahaan lain, demi menjaga sumberdaya alam dari kerusakan dan demi masa depan generasi penerus. Saya juga mengimbau kepada pihak perusahaan agar mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Penataan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Musirawas, Anwar menegaskan PHML tidak boleh melakukan pembersihan sungai dengan menggunakan alat berat.
“Pembersihan sungai harus dengan cara manual. Lumpur yang terdapat di dalam sungai juga tidak boleh dinaikkan ke bibir sungai, agar ekosistem dan habitat yang ada di dalam sungai tetap terjaga,” kata Anwar menjawab PONTAS.id, awal Februari lalu.
Selain itu, Anwar juga menerangkan, bahwa perusahaan harus mencabut tanaman kelapa sawit yang berada di radius 50 meter dari bibir sungai dan menggantinya dengan tanaman kayu keras.
“Harus dicabut seluruhnya diganti dengan tanaman kayu keras untuk penghutanan kembali sepanjang aliran sungai tersebut,” katanya.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, PT PHML belum memberikan tanggapan, “Pak Fidelis Pakpahan (Manajer Kebun PHML) tidak ada di tempat. “Silakan bapak mengisi buku tamu,” kata salah seorang petugas keamanan PT PHML, beranama Ismail saat ditemui PONTAS.id di pos penjagaan beberapa waktu lalu.
Dari pantauan PONTAS.id di lapangan pada awal Februari lalu, PHML melakukan pembersihan sungai menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Akibatnya, bibir sungai Kungku dan sungai Telang mengalami kerusakan berupa penggundulan bibir sungai yang berpotensi menimbulkan longsor ketika musim hujan.
Bahkan endapan lumpur yang ada di dalam sungai pun dikeruk dan dinaikkan ke bibir sungai.
Selain itu, PHML juga belum melakukan pencabutan pohon kelapa sawit yang berada di radius 50 meter dari bibir sungai, baik yang berada di Blok S.13, U.11 serta Blok U12.
Penulis: Ari Supriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak



























