Respon Keluhan Warga Lubukrumbai, Ini Penjelasan PLN

Musirawas, PONTAS.ID – Kepala PLN Muara Beliti, Zera Fitrizon membantah mangabaikan penyediaan listrik bagi warga Dusun 5, Simpang Semambang, Desa Lubukrumbai, Kecamatan Tuan Negri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

“Dulunya di desa tersebut penyaluran listrik banyak yang ilegal dan kami tertibkan. Juga, banyak warga yang tidak bayar,” ungkap Fitrizon, menjawab PONTAS.id, Kamis (16/7/2020).

Meski demikian, pihaknya kata Fitrizon akan kembali mengecek ke desa tersebut untuk menindak lanjuti permasalahan aliran listrik bagi warga sekitar. “Kami akan mengecek ke lapangan,” terangnya.

“Terlepas dari itu, di desa tersebut ada oknum yang bermain di sana sebagai calo. Kami juga meminta masyarakat agar menyampaikan siapa oknum tersebut agar kami tindaklanjuti. Karena aturan kami sudah jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Dusun 5, Simpang Semambang, Desa Lubukrumbai, Kecamatan Tuan Negri, Kabupaten Musirawas mengeluhkan fasilitas listrik di wilayah mereka.

Pasalnya, tiang dan kabel untuk mendistribusikan aliran listrik ke dusun tersebut tidak memadai dan tidak laik secara teknis serta mengancam keselamatan warga.

“Padahal, kalau anak-anak kami belajar tentu membutuhkan listrik untuk penerangan. Tahun 2018 lalu, agar anak-anak bisa belajar warga patungan sebesar Rp.25 juta untuk membuat tiang dan kabel agar listrik mengalir ke daerah kami,” kata warga setempat bernama Toni mengadukan permasalahannya kepada PONTAS.id, Rabu (15/7/2020).

Ditambahkan Toni, apa yang dilakukan pihaknya juga sepengetahuan Pihak PLN Muara Beliti, “Pernah didatangi petugas PLN tidak masalah bahkan kami sudah punya LWh Meter dan dicatat setiap bulannya,” pungkasnya.

Penulis: Ramadon
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleGencarkan GCL di Sekolah, Ini Harapan Kadisdik Sergai
Next articlePanglima TNI Harapkan ‘Perwira Milenial’ Siap Menjawab Tantangan Bangsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here