DPR: Tak Perlu Diskresi Buat Pebisnis soal Transportasi Saat PSBB

Chek Point PSBB
Chek Point PSBB

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah berencana kembali lagi membuka akses transportasi ke luar daerah, setelah sebelumnya akses transportasi ditutup demi mencegah mudik. Nantinya, perjalanan dengan kebutuhan khusus akan diperbolehkan untuk berpergian ke luar daerah.

Rencana ini diprotes oleh anggota komisi V DPR Ahmad Syaikhu. Dia menyarankan agar transportasi tetap dilarang selama larangan mudik. Dia menilai tak perlu lagi ada diskresi atau kelonggaran bagi para pebisnis.

“Tak perlu lah ada diskresi buat pebisnis,” kata Ahmad, Rabu (6/5/2020).

Ahmad khawatir kelonggaran itu bisa membuat pencegahan penyebaran Corona tidak efektif. Dia juga mengatakan bisa saja banyak pihak yang nantinya ikut meminta kelonggaran.

“Takutnya ini malah tidak efektif dan semua minta kelonggaran, ini bahaya untuk menekan penyebaran COVID-19 ini,” jelas politikus PKS ini.

Hal serupa juga disampaikan anggota komisi dari partai PDIP Bambang Suryadi. Menurutnya apabila transportasi kembali dibuka akan sulit untuk mengaturnya kembali. Apalagi kalau angkutan massal darat yang dibuka.

“Saya kurang sepakat soal dibuka lagi angkutan massal dengan izin khusus, kalau pesawat mungkin iya, bisa aman. Kalau yang massal kayak kereta dan angkutan darat ini saya nggak yakin bisa ditekan,” kata Bambang.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleSoal Mudik, Pemerintah Dinilai Plin Plan Tak Sejalan dengan Kata dan Perbuatan
Next articleEkonomi Global Melambat, Harga Batubara Mei Merosot