Tak Jalankan Protokol Kesehatan, Musirawas Rawan Covid-19

Musirawas, PONTAS.ID – Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seperti pengamatan PONTAS.id di Pasar MInggu, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka pada Minggu (3/5/2020) masih banyak pedagang dan pembeli selain tidak menggunakan masker juga tidak menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).

Bahkan, jamak orangtua yang membawa anaknya juga tanpa masker ke pasar yang di dalamnya ada pedagang berasal dari luar daerah dan dari Kota Lubuklinggau yang telah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

“Seharusnya lokasi pasar itu harus sering disemprot disinfektan karena merupakan pusat tempat transaksi jual beli di mana orang datang dari luar,” keluh Ketua RT.06, keluarahan Marga Tunggal, Iwan kepada PONTAS.id, Minggu (3/5/2020)

Menurut dia, seharusnya Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Musirawas sebagai penanggungjawab pasar dapat melakukan penyemproton disnfektan serta memberikan fasilitas cuci tangan di pasar tersebut.

“Pemkab kan punya dana, atau menggunakan dana dari hasil sewa yang didapat dari pedagang,” katanya.

Menanggapi hal ini, Dokter Puskesmas Jayaloka, Arnin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan baik dengan langsung turun ke masyarakat maupun melalui akun media sosial.

“Untuk pengawasan yang masuk ke wilayah kecamatan Jayaloka juga sudah dibuat di pintu Suka Cinta dengan melibatkan kelurahan Marga Tunggal dan Puskesmas Jayaloka. Kalau soal operasional pasar itu kebijakan dari Pemerintah Kecamatan bersama Polsek Jayaloka dan Koramil Jayaloka,” kata dia.

Penulis: Ari Supriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTekan Covid-19 di Medan, Akhyar Berlakukan Wajib Masker
Next articleKota Palembang Ajukan PSBB ke Kemenkes