Perketat PSBB, Anies Gandeng Kodam dan Polda

Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta selama empat pekan hingga 22 Mei 2020. Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan selama dua pekan yaitu sejak 10 hingga 23 April 2020.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari hingga 22 Mei 2020,” ungkap Gubernur Anies, dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2020).

Anies mengaskan, jika PSBB selama dua pekan kemarin merupakan masa sosialisasi sehingga tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum adalah imbauan dan teguran.

Dan untuk periode kedua ini, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro
Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan tindakan pendisiplinan secara tegas.

“Dan kami akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah,” tutup mantan Menteri Pendidikan ini.

Meski demikian, Anies juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat DKI Jakarta yang telah menjalankan ketentuan selama PSBB dengan baik. Namun, pertumbuhan kasus positif Covid-19masih membutuhkan waktu untuk mengentaskannya bersama-sama.

“Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan, maka insyaAllah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan,” tegas Anies.

Penulis: Rahmat Mauliady/Edi Prayitno
Editor: Idul HM

Previous articlePercepat Penanganan, Surya Ajak Bergandengan Tangan Hadapi Covid-19
Next articlePetani Florikultura di Banjar Produksi Hand Sanitizer