Jakarta, PONTAS.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai Kartu Prakerja tidak tepat ditujukan bagi karyawan hotel dan restoran terpaksa harus dirumahkan atau kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena wabah virus corona.
Pasalnya, industri di sektor tersebut selalu melatih dan meningkatkan keterampilan karyawan mereka.
“Boleh dicek di Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor kami ini yang paling banyak tersertifikasi terkait kompetensi,” Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Hariyadi mengatakan, ketimbang memberikan pelatihan dalam program Kartu Prakerja, pemerintah harusnya memberikan jaring pengaman sosial bagi mereka. Bantuan tersebut justru saat ini dibutuhkan oleh pekerja sektor tersebut.
Atas dasar itulah, Hariyadi mengatakan kalau pemerintah mau membantu kehidupan karyawan sektor pariwisata, ia meminta biaya pelatihan akan diberikan dalam program Kartu Prakerja bisa diubah seluruhnya menjadi bantuan tunai.
“Kami meminta biaya training diubah jadi tunai saja. Tapi pemerintah belum setuju karena desain Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan sebanyak 1,1 juta pekerja di sektor pariwisata yang terdampak virus corona akan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program kartu prakerja.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait rencana pemberian bantuan tersebut. Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dalam memberikan bantuan kepada pekerja di sektor tersebut.
“Ada 1,1 juta terkait tenaga kerja yang dapat kira-kira bisa mendapatkan kartu prakerja,” ucap Wishnutama.
Hariyadi mengatakan walau tidak dibutuhkan ada karyawan hotel dan restoran yang mengajukan diri menjadi peserta program Kartu Prakerja. Pihaknya mencatat ada 69.978 karyawan sektor hotel dan restoran yang mengajukan aplikasi Kartu Prakerja.
Mereka berasal dari 836 hotel dan restoran. Namun jumlah tersebut diperkirakan hanya sebagian kecil dari karyawan hotel dan restoran yang terdampak pandemi COVID-19.
Pasalnya, menurut dia, jumlah total pekerja industri perhotelan dan akomodasi lainnya pada 2020 paling tidak sudah mencapai 550 ribu orang.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS




























