Lima Bulan Tanpa Upah, 500 Buruh Segel Sekolah Milik DKI

Jakarta, PONTAS.ID – Lantaran gaji belum dibayar oleh perusahaan pemenang tender, pekerja proyek menyegel Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Jaya 09, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,  Selasa (14/4/2020).

“Gaji yang belum dibayarkan selama lima bulan sebanyak Rp.1,5 miliar untuk 500 pekerja proyek di empat gedung sekolah DKI Jakarta,” terang Sugianto selaku mandor proyek.

Sugianto mengatakan, gedung sekolah tersebut meliputi, SDN 09 Sunter Jaya, SDN 07, SDN 01 dan SMKN 71 Jakarta yang kesemuanya dikerjakan oleh PT BCK selaku pemenang tender. “Kami berharap PT BCK segera membayar hak-hak para pekerja. Kasihan mereka juga butuh makan apalagi kondisi seperti sekarang ini,” keluhnya.

Tak hanya gaji buruh saja, keluhan senada disampaikan Umar selaku suplier. Ia mengaku tagihan yang saat ini belum dibayarkan kepadanya sebesar Rp.200 juta.

“Aksi yang kami lakukan hari ini bentuk protes terhadap PT BCK karena tidak adanya kepastian perusahaan ataupun kejelasan pembayaran,” imbuhnya.

Dari pantauan PONTAS.id para mandor yang mewakili para pekerja memasang spanduk di beberapa titik yang ada di gedung SDN Sunter Jaya 09.

Lepas Tangan
Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana ketika dimintai tanggapannya meminta wartawan agar menanyakan langsung ke anak buahnya. “Bisa menghubungi Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan ya,” jawabnya singkat.

Namun, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Sulitiono menolak menanggapi. Budi meminta agar wartawan mengonfirmasi langsung ke perusahaan pemenang tender.

Hingga berita ini dipublikasikan PT BCK belum memberikan tanggapan. PONTAS.id masih terus menghubungi pihak BCK.

Merujuk laman resmi sistem pengadaan Pemprov DKI Jakarta, www.lpse.jakarta.go.id disebutkan lelang proyek “Rehab Total Gedung Sekolah Paket 2 Jakarta Pusat II, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, RKB SMPN 210, USB SMKN 69, USB SMKN 70, dan USB SMKN 71” ini dimenangkan oleh PT. Bangun Cipta Kontraktor.

Proyek ini diteken dengan nilai kontrak sebesar Rp.402,6 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Penulis: Suwarto/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleIni 6 Arahan Jokowi Bendung Covid-19
Next articleDPR Dukung Kemenag Tunda Persiapan Haji 2020