Tebingtinggi, PONTAS.ID – Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Tebingtinggi mennghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu (11/4/2020) dini subuh. Hanya selang tiga jam saat korban masuk pertama kali ke rumah sakit karena sesak nafas yang dideritanya.
Meninggalnya warga Kabupaten Batubara, ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, Nanang Fitra Aulia dalam jumpa persnya sore di Posko Covid-19 Tebingtinggi, Sabtu (11/4/2020).
“Sekitar jam 04.00 WIB, dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. Karena masuk daftar PDP, pemulasaran dan pemakaman jenazah akan dilakukan sesuai protokol penanganan Covid-19,” terang Nanang.
Penetapan korban sebagai PDP, lanjut Nanang diawali keluhan korban dan kemudian ditetapkan PDP oleh dokter penanggungjawab pasien. Karena penetapan PDP ditetapkan oleh dokter penanggungjawab pasien.
Terhadap korban, kata Nanang belum sempat dilakukan pemeriksaan dengan rapid test (tes cepat) karena korban punya penyakit penyerta, “Iinformasi dari salah satu rumah sakit yang menangani pasien ini ada gangguan ginjal,” jelas Nanang.
Masih menurut rumah sakit, Nanang menambahkan, pasien seminggu yang lalu melakukan perjalanan ke daerah Kota Pematangsiantar. Sekembalinya korban mulai mengalami demam, batuk berdahak dan sesak nafas dengan riwayat gangguan ginjal.
Nanang yang juga Kadis Kesehatan Tebingtinggi itu, menambahkan setiap harinya seluruh
rumah sakit di Tebingtinggi wajib melaporkan apabila ada pasien yang masuk terutama yang berhubungan dengan wabah Covid-19 kepada Dinas Kesehatan.
Hingga Sabtu 11 April 2020, di Tebingtinggi kata Nanang terdapat 554 Orang Dalam Pemantauan (ODP) 554 dan 5 Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Riana Agustian




























