Jakarta, PONTAS.ID – Menanggapi kisruh proyek Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrin berencana akan memanggil pihak-pihak terkait proyek tersebut.
Hal ini disampaikan Justin kepada PONTAS.id menanggapi berbagai kejanggalan yang menyelimuti protek denga anggaran Rp.64 miliar lebih tersebut. “Kita akan adakan heraring,” kata Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).
Hal senada disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, “Kita minta dihentikan sementara dan pemprov DKI segera mengurus izinnya dari Kementerian Sekretariat Negara,” kata Ida menjawab PONTAS.id melalui ponselnya.
Cek video di bawah ini:
Evaluasi Menyeluruh
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan kegiatan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).
Sebagaimana diketahui, PT. Bahana Prima Nusantara (PT Bahana), meneken kontrak dengan Pemprov DKI sebesar Rp.64,4 miliar untuk proyek Pelaksanaan Konstruksi Penataan Kawasan Monas pada Oktober tahun lalu.
Proyek dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp.71,3 miliar ini dibiayai APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2019 dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).
“Harusnya distop dulu, harus dilakukan evaluasi menyeluruh. Konsep revitalisasinya juga harus dipublish agar mendapat masukan dari publik Jakarta,” kata Misbah menjawab PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat (24/1/2020) malam.
Terkait dugaan adanya kejanggalan dalam proyek ini, Misbah juga meminta Badan Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) serta Dinas Citata dapat menjelaskan kepada publik soal kejelasan dari PT. Bahana Prima Nusantara.
“Seperti apa track record perusahaan tersebut, apakah perusahaan sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengerjakan proyek serupa dan bernilai hingga 71 milyar? Serta kinerja laporan keuangan perusahaan,” kata Misbah.
Misbah juga berpendapat bahwa Pemprov DKI Jakarta berpotensi tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari BPK RI akibat persolan yang menyelimuti proyek ini.
“Bisa jadi, soalnya tanpa distop pun proyek ini harus diaudit, baik proses lelangnya maupun kinerja keuangannya,” pungkasnya.
Perusahaan Misterius
Sementara itu, hingga saat ini, upaya PONTAS.id menyusuri keberadaan perusahaan PT Bahana tak kunjung berhasil layaknya mencari perusahaan misterius.
Terakhir, saat mencari salah seorang pengurus PT Bahana, Muhidin Shaleh yang disebutkan beralamat di Jl. Plumpang 8, No.43 RT.04 RW.05, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja Jakarta Utara merujuk laman resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yakni lpjk.net, ternyata nama tersebut beralamat di Ciledug, Tangerang, Banten.
“Dia tidak di sini, hanya pinjam KTP dan KK saja. Kalau tinggalnya di Ciledug,” kata Sekretaris RT.04 RW.05, Mahdi kepada PONTAS.id, Sabtu (24/1/2020).
Demikian juga, upaya sebelumnya mendatangi dua alamat yang disebut-sebut merupakan kantor pemenang proyek revitalisasi Monas senilai Rp.64 miliar ini tidak membuahkan hasil.
“Saya tidak mengetahui nama perusahaan tersebut. Dan nama Direktur yang abang sebut tadi tidak pernah saya dengar,” kata salah seorang petugas di Komplek Perkantoran Cempaka Putih, Jl. Letjend Suprapto No.160, Jakarta Pusat mengaku bernama David kepada PONTAS.id, Rabu (22/1/2020).
Pria yang mengaku telah bekerja di komplek tersebut sejak tahun 1991 itu menambahkan, meski tidak mengenal perusahaan tersebut, wartawan dipersilakan menanyakan ke kantor asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang ada di komplek tersebut.
“Coba aja ke situ, mungkin mereka lebih tahu. Kalau saya, baik nama perusahaan maupun nama Direktur yang disebutkan tadi, tidak pernah saya dengar. Bisa jadi ada bisa jadi tidak,” pungkasnya.
Saat disambangi ke salah satu kantor asosiasi perusahaan jasa konstruksi, tiga orang yang ada di dalam kantor menolak menanggapi, “Coba aja tanya pak Abas, dia yang lebih tahu. Kalau kami jawab nanti malah salah. Tapi pak Abas juga baru saja keluar ke lapangan, kemungkinan tidak kembali lagi ke sini,” kata mereka.
Sewa Kantor
Kedatangan PONTAS.id ke komplek ini untuk melanjutkan pencarian keberadaan kantor PT Bahana. Pasalnya, meski mengantongi kontrak Rp.64 miliar, ternyata kondisi kantornya masih berstatus menyewa komplek percetakan ‘Cahaya 33 Digital Printing’ yang berada di kawasan pemukiman, Jl. Nusa Indah No.33, Ciracas, Jakarta Timur.
“Mereka di sini sewa sejak 2014. Kalau mau konfirmasi langsung aja ke kantornya di Letjend Suprapto nomor 160, Jakarta Pusat. Kalau sekarang orangnya belum datang,” kata pengelola kantor Cahaya 33, Sri Sudarti menjawab PONTAS.id, Rabu (22/1/2020).
Menurut Sri, PT Bahana menyewa dari pihaknya lantaran terkendala zonasi perizinan kantor.
“Kan perkantoran itu harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia (Bahana) kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini,” kata Sri.
Temuan PSI
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti PT Bahana yang memenangkan tender revitalisasi Monas tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana dalam cuitan akun twitternya @JustinPsi, mengunggah: “Pemprov @DKIJakarta lelang konstruksi Penataan Monas, nilai HPS Rp71,3 M. Pemenang: PT. Bahana Prima Nusantara Alamat: Jl. Nusa Indah No 33, Ciracas, Jaktim. Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih,” kata Justin, Senin (20/1/2020) lalu.
Dalam unggahannya, wakil ketua Fraksi PSI DKI ini juga menyertakan dua buah foto lokasi yang ditulis sebagai alamat perusahaan pemenang tender revitalisasi Monas tersebut yaitu di Jl. Nusa Indah No. 33 RT.01 RW.07 Ciracas Jakarta Timur -Jakarta Timur (Kota) -DKI Jakarta.
Penulis: Pahala Simanjuntak/Edi Prayitno
Editor: Luki Herdian