ATR/BPN Targetkan 10 Kota di Indonesia Lengkap Tahun 2020

Presiden Jokowi menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Lapangan Andi Makasau,Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018)

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian ATR/BPN kian gencar melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia, hal itu demi terciptanya kota lengkap di mana seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan, ini akan membuka peluang kerja sama strategis dan mempermudah Ease of Doing Business (EODB).

“Menteri ATR/Kepala BPN menargetkan tahun 2020 minimal 10 kota di Indonesia lengkap, salah satunya yang ingin diplot, yaitu Kota Denpasar. Target kita adalah membuat kota lengkap untuk yang destinasi investasinya tinggi,” ujar Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam keterangan resminya, selasa (05/11/2019).

Kota lainnya yang mengajukan diri untuk menjadi kota lengkap, antara lain: Jakarta mengusulkan lima kota, Jawa Timur mengusulkan dua kota, Jawa Tengah mengusulkan Kota Solo, dari Bali direkomendasikan Kota Denpasar, dan terakhir Batam.

Himawan menambahkan, kalau ada daerah lain yang mau mendaftar misalnya sampai 20 kota/kabupaten boleh saja, tapi harus sudah siap. “Kita akan prioritaskan kota mana yang akan kita dukung, karena sejak indonesia merdeka belum ada satupun kota lengkap,” tambahnya.

Program PTSL akan tetap menjadi program yang diprioritaskan pelaksanaannya, karena jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar maka akan membantu dalam perencanaan pembangunan secara nasional ke depan. “Berdasarkan referensi dari berbagai negara, hampir seluruh negara maju itu sudah selesai pendaftaran tanahnya, karena tidak mungkin negara maju bisa melakukan perencanaan pembangunan secara nasional kalau seluruh peta bidang tanah yang produktif belum terpetakan,” ungkap Himawan.

Dengan lengkapnya suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan, perencanaan mengenai kebijakan satu peta lebih mudah, perencanaan terhadap memilih area destinasi wisata dan area investasi akan dimaksimalkan jadi lebih baik, konsep tata ruang dan Rencana Detail Tata Ruang akan diubah menjadi lebih tidak kaku, data kadaster perbidangnya bisa menjadi lebih kuat. Jadi untuk nilai tanah per bidang yang akan menetapkan harga tanah itu dilihat dari tata ruangnya.

“Waktu itu saya dan Pak Menteri ATR/Kepala BPN mengundang 26 direktur utama bank-bank besar yang ada di Indonesia, mereka mengatakan siap bersinergi. Tapi masih ada kepala kantor pertanahan yang mengatakan Hak Tanggungan berjalan maksimal pada satu miliar saja, di atas itu layanannya manual. Kemudian pak Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK) mengatakan kalau tahun 2020 itu tidak ada layanan manual Hak Tanggungan, lalu mengenai kesiapan PPAT yang mengendalikannya nanti, yaitu bank untuk menggunakan layanan elektronik,” tegas Himawan.

Himawan mengatakan Presiden Republik Indonesia sangat mengapresiasi dan menghargai layanan HT-el ini. HT-el menjadi salah satu layanan pertanahan yang paling sederhana untuk digitalisasi makanya akan diterapkan secara nasional di kantor pertanahan seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan, Rakerda ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi dan menyusun strategi menuju pencanangan Bali lengkap di tahun 2019 dan untuk percepatan program strategis nasional. “Di Provinsi Bali sudah dua kantor yang melaksanakan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) dan kami mencanangkan awal Januari 2020, sembilan kantor pertanahan di Bali sudah menerapkan layanan pertanahan elektronik. Kami juga sedang berusaha mempercepat perbaikan data-data pertanahan sehingga dalam waktu depan data-data kita sudah menjadi makin baik dan juga bisa berkontribusi pada target nasional Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleMenteri BUMN: Divonis Bebas, Nama Sofyan Basir Terehabilitasi dengan Sendirinya
Next articleKata Erick Thohir Soal Kriteria Bos Inalum yang Baru