Jakarta, PONTAS.ID – Pengawasan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara terhadap pembangunan yang dilakukan pemenang tender peningkatan sarana, prasarana da utilitas di Jalan Tanah Pasir RT.003 RW.011 Keluran Penjaringan, Kecamatan Penjaringan dipertanyakan.
Pasalnya proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Beberapa U-ditch yang dipasang oleh kontraktor tak sejajar dan berantakan. Bahkan pemasangan dilakukan tak menggunakan lantai dasar. Selain itu beberapa U-ditch yang telah dipasang tampak sudah rusak dan juga sisi samping Uditch memakai puing.
Ketika dikonfirmasi melalui selulernya Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Khaerul Latib belum memberikan tanggapannya. Bahkan Kasie Sarana dan Prasarana Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi pun enggan memberikan tanggapan.
“Saya lagi sibuk, mau ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Selvy Mandagi di Kantor Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Lantai 12 Gedung Walikota Jakarta Utara, Jumat (1/11/2019).
Sementara itu, menurut salah satu Pengusaha di Jakarta Utara, idealnya pembangunan saluran air yang menggunakan beton pracetak U-Ditch seharusnya membuat lantai kerja dengan mutu beton K125 atau yang kerap disebut B0 (B Nol).
“Permukaan lantai kerja dibuat serata mengkin, karena kerataan lantai kerja sangat menentukan kerapian pemasangan U-Ditch yang dipasang di atasnya,” terangnya.
Sedangkan samping U-ditch seharusnya tidak boleh memakai puing melainkan urugan pasir batu (Sirtu), hal itu dimaksudkan agar urugan padat.
“Agar tidak terjadi kesalahan dalam pembangunan insfratruktur, seharusnya Konsultan Pengawas dan unit pemerintah melakukan pengawasan di lapangan,” tandasnya.
Penulis: Heru Mindarto/Edi Prayitno
Editor: Idul HM



























