Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang juga eks Direktur Utama Pertamina, Dwi Soejitpto, angkat suara terkait penetapan VP Marketing Pertamina Energy Service (PES) dan juga mantan bos Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto (BTO), sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK menemukan bukti dugaan suap terhadap petinggi anak usaha Pertamina yang dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2015 itu. Adapun, pembubaran dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ketika itu, Sudirman Said.
Dwi mengatakan, ketika di awal-awal dirinya menjabat Direktur Utama Pertamina, ia memang diminta memaparkan hasil audit investigasi yang dilakukan KordaMentha atas Petral.
“Setelah itu, tidak ada beritanya lagi. (Audit) KordaMentha tidak ada pernyataan mengenai nilai transfer dan sebagainya karena tidak bisa mengakses data pribadi,” tutur Dwi, di Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Dengan adanya investigasi KPK, pihaknya berharap langkah-langkah yang dilakukan ke depan dapat membebaskan industri migas dari mafia.
Sebabnya, lanjut Dwi, potensi kegiatan koruptif masih mungkin terjadi di lembaga atau perusahaan yang tidak menjalankan pengawasan dengan baik.
“Kegiatan korupsi tidak betul-betul hilang. Masih (akan) ada selama tidak ada lembaga yang melakukan pengawasan secara baik,” tukasnya.
Penulis: Riana
Editor: Idul HM




























