Kadisnaker Asahan Imbau Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJS

Asahan, PONTAS.ID – Demi keselamatan dan kenyamanan para pekerja dalam melakukan aktivitas pekerjaannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Asahan, Budi Ansari berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan agar mendaftarkan seluruh karyawan perusahaannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Budi Ansari ketika menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Syamsul Qodri Marpaung, Syamsul Bahri Batubara, Ebenezer Sitorus, dan lainnya di aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Senin (2/9/2019).

“Dengan terdaftarnya para pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, tentunya para karyawan bisa bekerja dengan nyaman karena jaminan kesehatan mereka telah ada, dan sejalan dengan itu visi misi Pemkab Asahan yang riligius, sehat, cerdas dan mandiri bisa turut terwujud juga,” kata Budi Ansari.

Dalam acara yang juga dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan dan para pengusaha yang ada di Kabupaten Asahan itu, Budi Ansari juga menjelaskan tentang tujuan Kunker yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut ke Asahan adalah untuk mengetahui perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan dalam mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut, Syamsul Qodri Marpaung dalam sambutannya menyebutkan, sebagai salah satu motor penggerak dalam perkembangan dan kemajuan sebuah perusahaan, maka sudah selayaknya para pemilik perusahaan memperhatikan hak-hak karyawannya.

“Dengan memperhatikan keselamatan para karyawan, maka para karyawan akan merasa terjamin dan dilindungi dalam melaksanakan aktivitasnya,” ucap Syamsul Qodri.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS

Previous articleJembatan Nyaris Putus Ancam Keselamatan Warga Nipah Panjang
Next articleJadi Mitra Pembayaran, LinkAja Gandeng Cashbac

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here