Pemkab Asahan Angkat 42 Dokter dan Bidan PTT jadi CPNS

Asahan, PONTAS.ID – Sebanyak 42 orang yang terdiri dari Dokter dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang bekerja ditiap Puskesmas yang ada di 16 Kecamatan di Kabupaten Asahan, menerima petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangakatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2019.

Petikan keputusan Bupati Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Asahan, Surya, di ruang Melati, Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (22/8/2019),  dan dihadiri Kepala BKD, Kadis Kesehatan, perwakilan Inspektorat dan perwakilan Bappeda Kabupaten Asahan.

“Adapun tujuan pengangkatan CPNS ini untuk mengisi formasi yang kosong dan juga merupakan salah satu bagian dari sistem manajeman kepegawaian negara,” ujar Kepala BKD Asahan, Nazaruddin, ketika menyampaikan laporannya.

Plt. Bupati Asahan, Surya meminta kepada seluruh CPNS untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab serta menaati semua peraturan yang ada.

“Seluruh aparatur harus mampu melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga visi misi Pemkab Asahan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik “, tandas Surya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article50 Tahun Menanti, Listrik akan Masuk Dusun Bukit Kijang
Next articleKementerian PUPR Bangun Rusun dan Rusus Petugas Lapas Nusakambangan