Asahan, PONTAS.ID – Bersama Forkopimda dan pihak PT. Lonsum Sumatera, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat di ruang Mawar, Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Kamis (22/8/2019) Rapat ini membahas tentang permasalahan aliran listrik ke Dusun III Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan, Sumatera Utara.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut didapatkan kesepakatan bahwa pihak PT. Lonsum Sumatera tidak akan meminta ganti rugi dan menyetujui digunakannya areal perkebunan sawit mereka untuk dilalui jaringan listrik menuju Dusun III Bukit Kijang.
“Hasil rapat memutuskan bahwa pihak PT. Lonsum Sumatera menyetujui dan tidak meminta ganti rugi kepada Pemerintah,” ujar Surya.
Surya juga mengatakan bahwa hasil yang dicapai dalam rapat tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kepedulian semua pihak termasuk insan pers yang ada di Kabupaten Asahan terhadap kehidupan masyarakat yang ada di Dusun III Bukit Kijang.
“Insya Allah, dalam tahun ini akan dipasang aliran listrik ke Dusun III Bukit Kijang,” tukas Surya.
Pihak PT. Lonsum yang diwakili Kepala Cabang PT. Lonsum Sumatera Utara, Indra Febriadi mengatakan, akan menyampaikan hasil kesepakatan dari rapat yang digelar kepada pihak direksi PT. Lonsum sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama aliran listrik ke Dusun III Bukit Kijang dapat terealisasikan.
“PT. Lonsum sangat perduli dengan permasalahan ini, dan kami setuju dengan hasil pertemuan yang digelar Pemkab Asahan,” terang Indra.
Sementara itu Kepala Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Syaiful Amri yang juga turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan sangat mengapresiasi pertemuan yang telah mengahasilkan kesepakatan tentang terealisasinya jaringan listrik ke Dusun III Bukit Kijang.
“Semoga tidak ada lagi kendala dan semua bisa terlaksana sesuai dengan kesepakatan, dan saya atas nama warga Dusun III Bukit Kijang mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan keperdulian semua pihak kepada kami “, kata Syaiful.
Diketahui selama 50 tahun warga Dusun III Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan, Sumatera Utara, hidup tanpa adanya jaringan listrik. Dan salah satu kendalanya dikarenakan pihak PT. Lonsum meminta ganti rugi kepada Pemkab Asahan sekitar Rp. 600 juta, karena menurut mereka banyak pohon sawit milik mereka yang masih produktif bakal ditumbang untuk pemasangan tiang listrik yang melintasi areal perkebunan sawit PT. Lonsum.
- Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























