Lantik 2 Pejabat, Darma Wijaya Bantah Retak dengan Bupati

Sergai, PONTAS.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya melantik dua Pejabat Tinggi Pratama (PJT) di lingkungan Pemkab Sergai, dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se jajaran Pemkab Sergai, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2019).

Adapun yang dilantik dan dimutasi itu yakni, Ifdal sebelumnya Inspektur di Inspektorat Sergai dan digadang-gadang bakal menduduki kursi Sekda (Sekda lama akan memasuki masa pensiun), sekarang malah menjadi Kadis Sosial menggantikan Mesran yang akan pensiun.

Sedangkan Gustian sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Sergai dilantik menggantikan posisi yang ditinggalkan Ifdal.

Wabup Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pada hari ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, setelah melalui uji kompentensi oleh panitia seleksi dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Seorang Pejabat Tinggi Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh terpaku pada tugas pokok dan fungsinya saja,” kata Wabup.

Selain itu, kata Wabup pejabat yang baru dilantik harus mempunyai daya kreativitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan rasa memiliki yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

Darma Wijaya juga berpesan, kepada Kadis Sosial yang baru untuk mampu membantu Bupati dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang sosial.

Kepada Gustian, sebagai Inspektur Sergai, Wabup berharap agar yang bersangkutan dapat membantu Bupati sebagai pelaksana pengendalian internal terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.

“Sebagai pejabat yang baru saya minta saudara bekerja secara profesional dan harus mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien yang dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah yang saudara pimpin ke arah yang lebih baik,” imbuh Darma Wijaya.

Dalam kesempatan itu Darma Wijaya menjelaskan, SK Mutasi ini ditandatangani langsung Bupati tanggal 16 Juli 2019 yang lalu, sebelum pergi menunaikan ibadah Haji.

“Jadi jangan ada yang berprasangka negatif bahwa kami tidak harmonis, artinya sekalipun kami berjauhan tetapi kami tetap harmonis dalam hubungan Bupati dan Wabup,” pungkas Wabup Sergai.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKisruh IMB Losmen 72 Pintu, PTSP Jakut akan Panggil Pemilik
Next articleJelang Idul Adha, Permintaan Kambing di Jateng Melonjak