Terpencil Tanpa Listrik, Pemkab Sergai Batal Lebur SDN 108031

Sergai, PONTAS.ID – Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai), Joni Walker Manik akhirnya batal melebur (regrouping) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 108031 yang terletak di Dusun 13 Huta Klambir, meski jumlah siswa di bawah 60 orang.

“Setelah saya lihat kondisi wilayah ini dan jumlah penduduknya, sekalipun muridnya tidak mencukupi 60 siswa, saya berjanji tidak akan melakukan regrouping sekolah ini,” kata Joni saat mengunjungi kawasan Kecamatan Dolok Masihul dan Sipispis yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, Selasa (16/6/2020).

“Kita punya alasan kalau sekolah ini harus kita pertahankan guna pembinaan anak bangsa yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Masalah listrik, tolong Komite Sekolah bicarakan kepada Kades. Dan mengenai permintaan penambahan guru ASN akan kita tambah,” jelas Kadisdik.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 108031 Huta Klambir, Nurman melaporkan bahwa sekolah yang dipimpinya tersebut dibangun tahun 1986, ketika masih bagian dari Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan Korwil Pendidikan Kecamatan Sipispis, Amnah Sinaga mengungkapkan, akses ke sekolah tersebut hanya jalan setapak serta belum dialiri listrik termasuk masih berada di luar jangkauan internet.

Turut hadir dalam rombongan, Sekretaris Dinas (Sekdis), Batara Harahap, Sekretaris Dewan Pendidikan, Firman Kursin, Kabid SD Sugianto, Kabid SMP Sujarwo, Korwas

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDukung Pengawasan Pangan, Mentan Apresiasi TNI Polri
Next articleDPR: Bansos Tidak Tepat Sasaran Akibat Data Kemiskinan Tak Diperbarui