Antisipasi Covid-19, Polres Sergai Gelar Rapid Test

Sergai, PONTAS.ID – Pejabat Utama (PJU) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjalani rapid test (tes cepat) deteksi Virus Corona, di Mapolres Sergai di Desa Firdaus Kec Sei Rampah, Jumat (3/4/2020).

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kondisi para Pejabat Utama Polres Sergai, dengan cara pemeriksaan darah. Hasilnya dapat diketahui dalam waktu 15 menit,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi meneruskan pernyataan Kapolres.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang menambahkan, kegiatan ini juga dirangkai dengan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) kepada personil Polri saat terjun ke masyarakat terkait pencegahan virus Covid-19.

“Pengadaan alat ini untuk APD personil polisi, sesuai protokol kesehatan dan protokol keselamatan dalam memberikan himbauan terhadap masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah,” jelas Kapolres

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kesehatan Sergai, Bulan Simanungkalit mengatakan, penggunaan Rapid test dengan cara mengambil sampel darah untuk diuji menggunakan IgG dan IgM dalam darah. Karena di dalam darah terdapat antibodi yang terbentuk di dalam tubuh saat kita mengalami infeksi virus.

“Jika dalam tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah, hasilnya akan keluar dalam 10 sampai 15 menit. Ini hanya untuk screening awal tidak dapat memastikan diagnosa Covid-19,” Jelas Bulan yang juga didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, Rusmiani Purba.

Apa Itu Rapid Test?
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia meniru langkah Korea Selatan yang berhasil menekan penyebaran serta dampak virus Corona. Pemerintah memilih melakukan tes besar-besaran dengan rapid test (tes cepat) dari pada melakukan lock down (karantina total).

Rapid test di Indonesia dengan mengambil sampel dari darah untuk memeriksa IgG (Immunoglobulin G) dan IgM (Immunoglobulin M). Keduanya merupakan bentuk dari antibodi atau bagian dari sistem kekebalan tubuh.

IgG adalah jenis antibodi yang paling banyak ada di darah dan cairan tubuh lainnya yang bertugas melindungi tubuh dari infeksi dengan cara mengingat bakteri atau virus yang sebelumnya pernah terpapar di tubuh Anda. Sehingga, saat virus atau bakteri itu kembali, tubuh sudah tahu bahwa ia harus dilawan.

IgM adalah antibodi yang terbentuk saat Anda pertama kali terinfeksi oleh virus ataupun bakteri jenis baru dan merupakan garda terdepan pertahanan tubuh kita. Saat tubuh merasa bahwa ada infeksi yang akan terjadi, maka kadar IgM di tubuh akan meningkat. Lalu, setelah beberapa saat, kadar IgM akan mulai menurun, digantikan oleh IgG yang akan melindungi tubuh dalam jangka waktu lebih lama.

Jika hasil rapid test positif, maka orang tersebut perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi menggunakan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung. Hasil swablah yang bisa dijadikan pegangan seseorang positif atau negatif Covid-19.

Meskipun setelah Anda melalui prosedur rapid test dan mendapatkan hasil yang negatif, tetap tetap menjalani karantina mandiri dan melakukan social distancing, selama setidaknya 14 hari. Apalagi, jika Anda mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, dan sesak napas.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPR Desak Pemerintah Publikasikan Peta Sebaran Virus Corona di RI
Next articleDukung Daerah Hadapi Covid-19, TNI Kebut Pengiriman APD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here