Sergai, PONTAS.ID – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sergai tahun 2020,pada sidang paripurna DPRD Sergai, di Ruang Rapat DPRD di Sei Rampah, Senin (15/3/2021).
Bupati Darma Wijaya menyampaikan, bahwa LKPJ ini disusun sesuai dengan aturan yang termakhtub dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
LKPJ ini, lanjut Bupati adalah catatan yang berisi capaian kinerja pemerintah daerah secara lengkap, terhadap kebijakan pembangunan daerah yang sudah dijalankan dalam merealisasikan visi-misi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
“Visi sebelumnya yaitu menjadikan Kabupaten Sergai sebagai Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, dalam LKPJ ini tertuanglah seluruh misi yang dijalankan oleh Bupati Sergai periode 2016-2021,” jelasnya.
Kualitas SDM
Darma Wijaya melanjutkan, misi Bupati Sergai 2016-2021 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penanaman nilai agama.
Kemudian meningkatkan investasi dan daya saing, lalu mewujud kan masyarakat yang berjiwa wirausaha, memantapkan sarana dan prasarana di berbagai sektor serta mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
LKPJ tahun 2020 lanjut Bupati, juga memuat target dan realisasi APBD Kabupaten Sergai tahun 2020 dengan realisasi sebesar Rp1,496 triliun.
“APBD ini digunakan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat Sergai, di mana hasil di bidang pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai mencapai 98,65%, dan persentase ketersedian obat dan vaksin di Dinas Kesehatan Sergai mencapai 100%,” paparnya.
Bupati juga menyoroti pertambahan jumlah penduduk Sergai per tahun 2020, yaitu sebanyak 664.550 atau bertambah 4.661 orang dibanding tahun 2019.
Terakhir, imbuh bupati pada tahun sebelumnya, Pemkab Sergai tidak menerima Dana Tugas Pembantuan baik dari pemerintah pusat dan provinsi, “Serta tidak memberikan Dana Tugas Pemban tuan ke pemerintah di bawahnya,” kata Bupati.
Guna pembahasan di tingkatKomisi, rapat paripurna tentang Nota Pengantar LKPJ Bupati Sergai tahun 2020 ini, ditunda hingga 31 Maret 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Riski Ramadhan Hasibuan dan hadir para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekdakab M Faisal Hasrimy, para Asisten.
Sedangkan para Kepala OPD dan Camat mengikuti rapat secara virtual di kantornya masing-masing.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























