Tanjab Timur, PONTAS.ID – Dalam rangka persiapan penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2020, Pemerintahan Desa Bangun Karya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, menyelenggarakan Musyawarah Desa (MusDes) di ruang rapat Kantor Desa Bangun Karya, Selasa (30/7/2019).
MusDes dihadiri oleh Sekcam Rantau Rasau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, T-PKK dan Tokoh-tokoh Perwakilan Masyarakat.
Kepala Desa Bangun Karya, Bambang Suwito dalam sambutannya menjelaskan serta mengimbau agar dalam pelaksanaan MusDes, Perbekel dan BPD harus mengawali dari Musyawarah Dusun.
“Dan tidak menyimpang dari Perbekel Desa Bangun Karya, yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Perbekel Desa Bangun Karya, sekaligus tidak terlepas dari sekala Prioritas yang harus dilaksanakan Tahun 2020,” kata Bambang.
Sementara itu, Sekcam Rantau Rasau, Endi mewakili Camat Rantau Rasau menjelaskan pentingnya musyawarah Dusun untuk pembangunan Desa yang akan direncanakan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2020 agar dalam pelaksanaan MusDes, Perbekel dan BPD harus mengawali dari Musyawarah Dusun.
Masing-masing perwakilan MusDes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes Tahun 2020, di mana yang bisa di anggarkan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2020, yang bisa dianggarkan melalui dana dari Dana Desa, ADD, bagi hasil Pajak serta Pendapatan Asli Desa (PAD).
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























