Sempat Duel, Penjaga Ruko Ringkus 2 Terduga Pencuri Sarang Walet

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Sempat duel dengan penjaga ruko sarang burung walet, dua terduga pelaku Aw (42), warga Jalan M.Yamin dan Ko (43), warga Jalan KF. Tandean, Kota Tebingtinggi ditangkap penjaga ruko, Jumat (26/7/2019) pagi.

Keduanya ditangkap penjaga ruko sarang walet saat mencoba mencuri sarang burung walet di Ruko milik Acai dan Bangun warga Lubuk Pakam di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ksatria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.

Wahyu Permadi (19), M.Toha (47) dan Ricky (41), penjaga ruko sarang burung walet, dimana ketiganya merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, pada wartawan di lokasi menceritakan kronologis kejadian.

“Para pelaku ada empat orang. Kami mulai curiga setelah pada hari Kamis (25/7/2019) kemarin mereka berempat masuk ke areal perumahan ruko sarang burung walet yang kami jaga,” kata mereka.

“Karena curiga, kami mengintai mereka. Setelah melakukan pengintaian, sekitar jam 7.00 pagi tadi, kami melihat jendela dinding ada yang dijebol,” imbuh penjaga ruko.

Setelah memeriksa ke lokasi, mereka melihat salah seorang terduga pelaku dengan memegang sebilah parang panjang berdiri di depan salah satu ruko sarang burung walet yang berada di belakang.

Karena ketahuan, salah seorang terduga pelaku berusaha menyerang dengan parangnya. “Melihat pelaku mengejar,  aku segera berlari mengambil parang dari rumah ku yang berada di salah satu perumahan ruko tersebut, sambil memanggil Wahyu dan Ricki,” jelas Toha.

Setelah tahu aksinya diketahui, keempat terduga pelaku yang masih berada di dalam ruko berusaha kabur. “Namun kami adang, sehingga kami sempat duel 3 lawan 4,” jelas ketiganya.

“Beruntung, melihat keributan istri saya berteriak minta tolong. Mendengar teriakan istri saya, Aiptu Dermawan Giawa, personil Polisi dari Polres Tebingtinggi yang sedang melintas segera membantu dan menghubungi Tim Reskrim dan SPKT Polres Tebingtinggi.

Namun sayang, sebelum polisi datang, kedua terdiga pelaku berhasil kabur, sementara Aw dan Ko langsung diamankan.

Setelah mendapat laporan dan tiba ke lokasi, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Kemudian, Aw beserta Ko, segera dibawa ke Mapolres Tebingtinggi.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleKementan Gandeng PUPR Cari Solusi Atasi Kemarau
Next articlePerlu Haluan Negara Agar Pembangunan Terarah dan Berkesinambungan