
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Anak di bawah umur Zulfan Bagariang (16) korban aksi pembakaran oleh 4 orang pria, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama 9 hari di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi, akibat luka bakar yang dialaminya.
Pekan lalu, Aparat Polres Tebingtinggi pun telah berhasil meringkus salah satu terduga pelaku bernama POS alias Pasu (38), warga Kelurahan Badak Bejuang, Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi saat menggelar press release di Mapolres Tebingtinggi, Senin (11/3/2019)
“Peristiwa pembakaran terjadi pada hari Sabtu (2/3/2019) sekira jam 02.00 WIB. Pasu bersama 3 temannya melakukan penganiayaan dengan memukuli dan membakar korban dengan menyiram bensin ke tubuh korban yang merupakan warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi,” ungkap Kapolres.
Saat itu, lanjut Kapolres, korban dijemput oleh 2 pelaku lainnya yakni Ind dan Ibn dari warnet Tasya Net di Jl. Pahlawan Tebingtinggi, dan dibawa ke Jl. Patimura tepatnya di depan toko pakaian Ida Grosir.
“Setibanya di TKP, korban dipukuli oleh Ibn, AS, Ind dan Pasu. Tidak puas memukuli korban, tersangka Ind menyiram korban dengan bensin yang telah dimasukkan ke dalam botol air mineral,” terang Kapolres.
Kemudian Ind, lanjut Kapolres, menghidupkan mancis (korek gas) lalu membakar korban. Setelah korban terbakar, ke 4 pelaku langsung melarikan diri.
“Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi untuk dilakukan perawatan secara intensif. Namun, karena tubuh korban cukup parah, akhirnya Senin (11/3/2019) sekitar jam 09.00 WIB, korban meninggal dunia saat dirawat di RS Bhayangkara,” kata Kapolres.
“Saat ini, kita masih mengejar 3 pelaku lainnya dan telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tebingtinggi,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolres, keempat pelaku jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia akan diancam dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























