DPRD Sahkan Ranperda LPJ APBD Kota Medan 2018

Medan, PONTAS.ID –  DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggung Jawaban  (LPJ) Pelaksananaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (22/7/2019).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

“Pembangunan Kota Medan selama tahun 2018 telah menunjukkan hasil yang signifikan. Namun, masih ada sejumlah program yang belum tercapai dan terealisasi. Hal ini menjadi tantangan dan tanggungjawab bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk lebih meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,” kata Wali Kota.

Selanjutnya, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa nantinya segala masukan dan saran yang telah disampaikan menjadi referensi dan pedoman sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan serta program prioritas dalam penyelenggaran pemerintahan daerah kea rah yang lebih baik.

“Dengan demikian, visi misi Kota Medan menjadi kota multikultural yang humanis, berdaya saing, sejahtera dan religius dapat terwujud,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga optimistis bahwa keberhasilan Kota Medan dalam berbagai bidang akan dapat terus diraih jika semua pihak penyelenggara pemerintahan dapat senantiasa menjaga sinergitas dan koordinasi yang terukur dan terarah. Hal tersebut juga tidak luput dari dukungan penuh seluruh warga Kota Medan sebagai bentuk kepedulian pada kemajuan ibukota Provinsi Sumut.

“Mari kita lakukan dan berikan yang terbaik untuk Medan Rumah Kita,’’ ajaknya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBakamla RI Terima Kunjungan UNSW
Next articleJelang Pilkades Serentak, Bupati Tangerang Lantik 142 Pj. Kades