Tebingtinggi, PONTAS.ID – Guna memberantas segala penyakit yang meresahkan masyarakat, tim gabungan dari Polres dan Pemko Tebingtinggi mengelar Operasi K2YD Jumat (19/7/2019) malam di sejumlah titik yang diduga ada lokasi judi dan maksiat.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Ainus didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kapolsek Padang Hulu AKP Raz. Simamora, Sabtu (20/72019) siang di Mapolres Tebingtinggi.
Selain pihak dari jajaran Polres Tebingtinggj, petugas dari Polres juga dibantu tim dari Dinas Perizinan, pihak Kecamatan, Kelurahan, Kepala Lingkungan dan para pemangku kepentingan (stake holder) di Pemko Tebingtinggi.
“Operasi ini kita gelar untuk merazia lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan dan lokasi yang diduga dijadikan sarang perjudian, peredaran narkoba, miras dan prostitusi serta tindak kejahatan lainnya,” terang Ainus.
Operasi ini kata dia juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan kekondusifan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. “Razia ini akan kita gelar selama dua hari berturut turut,” sebut Ainus.
Lanjut Kabag Ops, hari pertama Razia, petugas mendatangi Kompleks Perumahan Citra Harapan Kelurahan Bandar Sono, yang diduga tempat perjudian seperti Batu Goncang (KIM), judi tembak ikan Ikan dan Jackpot.
“Selain lokasi tersebut, kita juga mendatangi tempat yang diduga ada perjudian Samkwan yang berada di Bekas Gudang Padi di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi,” imbuhnya.
Namun dalam razia di Kompleks Perumahan Citra Harapan, meski lokasi dalam keadaan buka namun petugas tidak menemukan apapun, “Karena informasi razia tersebut diduga sudah diketahui para pelaku,” sebut Kasat Reskrim AKP Rahmadani.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























