Tebingtinggi, PONTAS.ID – R alias Mat (34), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap petugas keamanan kebun PTPN III Desa Silau Dunia dan kemudian diserahkan ke Polsek Sipispis.
“Tersangka ditangkap atas dugaan pencurian 4 tandan buah kelapa sawit milik PTPN III pada Kamis (9/7/2020) sekitar jam 15.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP J. Nainggolan, Sabtu (11/7/2020) siang.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sipispis, sesuai dengan laporan polisi dengan nomor LP/32/VII/2020/TT.Sipispis, tanggal 10 Juli 2020.
Ungkap Nainggolan, penangkapan tersangka berawal saat tiga petugas keamanan Kebun PTPN III, Kebun Silau Dunia, Abdul Rahman Lingga (38), M. Dermas (42) dan Sofyan (40), sedang melaksanakan patroli.
“Melihat ada jejak seperti pencurian buah kelapa sawit serta melihat tumpukan buah kelapa sawit ketiganya pun curiga dan melakukan pengendapan dan pengintaian,” jelasnya.
Berselang beberapa menit dalam melakukan pengintaian, lanjut Nainggolan, datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor mendekati dan hendak membawa buah kelapa sawit. “Kemudian, ketiga petugas kemanan mengamankan tersangka dan barang bukti,” jelas Nainggolan.
Kepada petugas keamanan, lanjut Nainggolan, tersangka mengakui telah mencuri buah sawit dengan menggunakan pisau egrek sebelum akhirnya tersangka dibawa ke Polsek Sipispis.
“Akibat pencurian tersebut, pihak PTPN III Kebun Silau Dunia mengalami kerugian sebesar Rp.250 ribu,” tutup Nainggolan.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak



























