
Asahan, PONTAS.ID – Merasa kecewa dengan kelakuan Kadesnya yang tertangkap sewaktu bermain judi beberap hari yang lalu. Puluhan warga yang berasal dari Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Asahan, Kamis (16/5/2019).
Unjuk rasa puluhan warga Desa Urung Pane tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas PMD agar segera mencopot Kepala Desa Urung Pane yang bernama Misnan.
Menurut warga dengan tertangkapnya Misnan beserta lima orang temannya menunjukkan bahwa Kepala Desa tersebut tidak bisa menjadi pengayom dan panutan bagi masyarakat setempat.
“Sebagai warga Desa Urung Pane kami sangat kecewa dan malu dengan kelakuan amoral Kepala Desa Urung Pane, yang ditangkap aparat kepolisian sewaktu bermain judi. Dan kami minta Pemkab Asahan segera mencopot Misnan dari jabatan Kadesnya,” tegas koordinator aksi, Dame Hasibuan.
Dame juga menilai, Kepala Desa Urung Pane telah menciderai visi misi Pemkab Asahan yang ingin menciptakan Asahan yang religius.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Syamsudin mengatakan akan segera menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan warga terkait permasalahan Kepala Desa Urung Pane.
Bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan berupa melakukan pembahasan dalam rapat tentang pencopotan Kepala Desa Urung Pane seperti yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Berkaitan dengan pencopotan Kepala Desa, hal tersebut harus sesuai dengan mekanismenya. Yakni harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016,” kata Syamsudin menjelaskan.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS



























