15 Warga Asahan jadi Korban Pungli ‘Bedah Rumah’

Salah eorang warga yang mengaku jadi korban pungli bedah rumah, Halimatusakdiah saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya

Asahan, PONTAS.ID – 15 Kepala Keluarga (KK) calon penerima program bedah rumah  dari Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Asahan, yang tinggal di Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga telah jadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh MG warga Sei Kamah II, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kecamatan Sei Dadap.

Hal tersebut berdasarkan dengan keterangan yang disampaikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD Desa Sei Kamah II kepada awak media, Jumat (10/5/2019).

“Harusnya MG berada pada posisi menjembatani warga calon penerima bedah rumah dengan Kepala Desa, dan bukan memanfaatkan kesempatan,” kata Mahyuli.

Menurut Mahyuli diduga MG telah meminta uang sebesar Rp.200 ribu kepada warga dengan dalih pembuatan proposal dan biaya materai.

“Dan atas kejadian ini MG telah dilaporkan kepada Camat Sei Dadap dan Bupati Asahan,” ucap Mahyuli.

Terpisah, Halimatusakdiah salah seorang warga calon penerima program bedah rumah mengatakan kalau dirinya telah meminta kembali berkas dan uang yang telah diminta MG sebelumnya, karena sampai 6 bulan belum sejak uang diminta MG belum ada kejelasan tentang program bedah rumah tersebut.

“Sudah kami minta kembali uang dan berkasnya, namun menurut MG konsekuensinya kami tak jadi mendapat bedah rumah,” kata Halimah.

Terpisah, Kepala Desa Sei Kamah II tidak berada ditempat ketika disambangi awak media ke kantornya guna keperluan konfirmasi.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS

Previous articleIuran BPJS Ketenagakerjaan 79 Persen, DJSN Puji Pemkot Medan
Next articleJalani Puasa, Manggala Agni Tetap Siaga Kendalikan Karhutla