
Medan, PONTAS.ID – Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Kota Medan, Musaddad Nasution, mewakili Wali Kota, menerima Dokumen Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang diberikan Subianto selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Pusat di Balai Kota, Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/5/2019).
“Rekomendasi DJSN kepada kami guna menjadikan penyelenggaraan jaminan sosial di Kota Medan menjadi lebih baik. Terlebih hal ini terkait kemaslahatan seluruh masyarakat, maka sudah selayaknya kita pikirkan bersama sehingga proses penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik pula,” kata Musaddad.
Di hadapan, Kadis Kesehatan Edwin Effendi dan Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Musaddad selanjutnya minta agar OPD terkait dapat menjalankan tupoksinya serta saling berkoordinasi terkait masalah jaminan sosial di Kota Medan.
“Sehingga seluruh warga dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Monev DJSN Pusat Subianto mengatakan pemberian rekomendasi tersebut diperoleh usai DJSN melakukan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Sentosa Baru, Jalan sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Hendaknya menjadi pedoman dan rujukan bagi Pemko Medan dalam menjalankan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) menjadi lebih baik. Sebab, kami melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan sudah cukup baik,” kata dia.
Subianto tak lupa mengapresiasi Pemkot Medan atas persentase penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga tidak mampu yang telah mencapai hingga 79 persen.
“Semoga, ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan,” katanya.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Dalam kesempatan tersebut, Pemko Medan dengan DJSN saling bertukar cinderamata dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak



























