Bawaslu Medan Bersihkan APK dari 151 Kelurahan

Tim gabungan dipimpin Bawaslu Kota Medan melakukan pembersihan APK yang selama ini tersebar di 21 kecamatan dan 151 kelurahan, Minggu (14/4/2019)

Medan, PONTAS.ID – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Kota Medan didukung tim gabungan dari Pemerintah Kota Medan langsung melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Atribut kampanye yang selama ini tersebar dan terpasang di 21 kecamatan dan 151 kelurahan ini mulai dibersihkan sejak Minggu (14/4/2019) dini hari.

Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan Kota Medan, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kepala lingkungan, pramuka serta peserta pemilu dari partai politik (parpol).

Sebelum pembersihan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel dipimpin Asisten Pemerintahan dan Sosial, Setdako Medan Musaddad Nasution mewakili Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.

“Kegiatan pembersihan APK ini didasarkan surat permohonan dari Bawaslu Kota Medan kepada Pemkot Medan. Atas dasar itulah, Wali Kota Medan memberikan dukungan tenaga dan peralatan untuk mendukung kegiatan pembersihan,” kata Mudaddad.

Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak melakukan pembersihan secara simbolis di kecamatan Medan Barat dan Medan Petisah, dimulai dari seputaran Lapangan Merdeka.

Bersamaan dengan itu, seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan melakukan pembersihan di wilayahnya masing-masing di bawah kendali Banwaslu Kota Medan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, sebelum masa tenang tiba, pihaknya juga telah menyurati seluruh parpol peserta Pemilu 2019 agar menurunkan atribut APK begitu berakhirnya masa kampanye.

“Oleh karenanya bagi parpol yang tidak menurunkan atribut APK hingga Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB, maka Bawaslu Kota Medan bersama tim gabungan melakukan penertiban,” kata Payung.

Dikatakan Payung, APK yang terpasang sesuai aturan KPU di Kota Medan sebanyak 4.200 an spanduk, 700 an baliho dan 2.300 lebih umbul-umbul. Selain APK, ribuan bahan kampanye lainnya yang dipasang dipohon-pohon seperti stiker, flyer dan banner partai, caleg maupun paslon calon presiden dan wakil presiden juga ikut ditertibkan.

“Kita targetkan mulai tengah malam sampai jelang pagi 90 persen APK di Kota Medan diturunkan,” jelas Payung.

Apel kali ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Sumut Safrida, Kaban Kesbangpol Sulaiman, Kadishub Iswar Lubis, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap serta Camat Medan Barat Rudi Faisal Lubis, Camat Medan Petisah Agha Novrian.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS

Previous articlePastikan Pemilu Aman, Polrestabes Medan Apel Pengamanan TPS
Next articleSoal Hambatan Pemilu di Sydney, BPN: KPU Harus Izinkan WNI Nyoblos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here