Anggaran Reses DPRD Medan Melonjak 300 Persen

Medan, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Sekretariat Dewan DPRD Kota Medan menggelontorkan anggaran reses Anggota DPRD Kota Medan untuk 50 orang pada tahun 2019 sebesar Rp13,8 miliar.

Angka ini meningkat hampir 300 persen dibanding tahun 2018 yang hanya Rp.4,8 miliar.

“Ini usulan dari para anggota dewan. Apalagi jumlah konstituen mereka bertambah dari 300 orang menjadi 600 orang. Nah, atas dasar itu pulalah penambahan anggaran reses dilakukan,” kata Sekretaris DPRD Kota Medan Abdul Azis di Gedung DPRD Medan, Kamis (14/2/2019).

Dia juga menjelaskan, usulan para anggota dewan dari Rp.60 juta per orangnya dinaikkan menjadi Rp.92 juta per orang untuk tahun anggaran 2019, “Bertambah Rp.32 juta untuk masing-masing anggota dewan,” terang dia.

Masih kata Azis, pelaksanaan reses untuk wakil rakyat di Kota Medan dilakukan tiga kali setiap tahunnya di daerah pemilihan (dapil) para anggota dewan. “Agar mengetahui lebih dekat keluh kesah masyarakat di dapilnya itu. Kemudian setelah itu, hasil reses dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

Ditambahkan Azis, rapat paripurna di DPRD Kota Medan dilakukan pada hari Senin dan Selasa. “Jadwal ini telah disepakati bersama seluruh anggota dewan. Sedangkan, kegiatan lainnya disesuaikan agenda lainnya agar tidak terbentur,” ujarnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePolda Aceh Bekuk 2 Kakak Beradik Anggota KKB
Next articleDebat Kedua Pilpres, 2.981 Personel Gabungan Siap Diterjunkan