Dugaan Suap Proyek PU, KPK Ciduk Bupati Pakpak Bharat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo

Jakarta, PONTAS.ID – Remigo Yolanda Berutu Bupati Pakpak Bharat diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi dugaan suap proyek dinas PU (Pekerjaan Umum).

KPK mengamankan enam orang termasuk Remigo, dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan, Sumatera Utara.

“Benar KPK lakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Medan dini hari tadi. Yang diamankan, seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu (18/11/2018).

“Pihak yang berhasil kami amankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.

Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sampai pukul 03.00 WIB, termasuk bupati Pakpak Bharat dibawa ke kantor KPK Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB dan tiba di kantor KPK pukul 13.00 WIB.

“Diduga penerimaan (suap) telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Dari kegiatan tersebut teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU (Pekerjaan Umum) di Pakpak Barat,” kata Agus.

Sebagian dari uang tersebut saat ini telah diamankan tim KPK dan dibawa ke Jakarta.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan

“Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti,” ungkap Agus.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleRencana Terbang Perdana, Ini Pesan Menhub untuk Merpati Airlines
Next articleBesok PKS Serahkan Nama Tim Fit and Proper Test Wagub DKI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here