Kena OTT Kalapas Sukamiskin, KPK: Inneke Masih Saksi

Inneke Koesherawati tinggalkan gedung KPK (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan artis Inneke Koesherwati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Namun usai menjalani pemeriksaan terkait OTT itu, KPK belum menyebut bakal ada pemeriksaan lanjutan untuk orang-orang yang diamankan namun statusnya belum ditentukan.

“Yang lain-lain belum ditentukan statusnya. Nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu (21/7/2018)

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, status Inneke dalam kasus ini adalah masih sebagai saksi dan masih terus melewati proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih sebagai saksi,” ujar Saut.

Lalu apakah status Inneke bisa naik menjadi tersangka? KPK belum bisa menjelaskan. Namun pastinya, KPK menduga Inneke mengetahui soal suap yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

“Penyidik mencurigai IK tahu sebagain info yang ada di sini, maka dia minta keterangan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Meski disebut akan ada pemeriksaan lanjutan, Inneke kini sudah dilepas. Inneke meninggalkan KPK dengan wajah sembab dan mata basah.

Previous articleIMF dan World Bank Tertarik Danai Tiga Proyek LRT Ini
Next articleKuasa Hukum Sohibul Akan Sambangi Polda Metro Pekan Depan Tanya SPDP