Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Widiarto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.
“Tadi Pak Menteri menugaskan saya kesini untuk mencari tahu hal itu,” kata Widiarto kepada wartawan, Jumat (28/12/2018) malam
Widiarto mengatakan, KPK belum memberikan informasi kepada dirinya dan diminta menunggu perkembangan kasus ini hingga hari ini Sabtu (29/12/2018), “Dari KPK belum ada informasi yang disampaikan. Jadi kami diminta menunggu sampai besok,” katanya.
Lebih lanjut, Widiarto mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan pengadaan barang jasa di level satuan kerja, bukan dari pejabat eselon II. “Di level pelaksana,” katanya.
Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana, menyusul OTT di Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, malam tadi, mengatakan pihaknya mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25.000 dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum itu.
“Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” katanya.
Febri Diansyah mengatakan KPK sedang mengklarifikasi bukti-bukti awal yang sudah ditemukan. Namun untuk perkembangannya akan diumumkan melalui konferensi pers.
“Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum,” katanya.
“Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak,” jelas dia.
Ketika dikonfirmasi apakah kasus ini terkait proyek tanggap bencana di Donggala atau Palu, Febri Diansyah menjawab “Saya sebelum bisa konfirmasi secara spesifik ya, apakah misalnya proyek tanggap bencana itu termasuk proyek di Donggala atau Palu”.
KPK kata Febri telah mengamankan ke 20 orang tersebut, “Jadi diduga transaksinya terjadi di Jakarta dan kami menduga ini bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum yang dikelola Kementerian PUPR,” ucap dia.
Senada dengan Febri, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan OTT kali ini KPK telah mengamankan 20 orang yang terdiri pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta serta pihak lain.
“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” ungkap Syarif.
Diduga, kata dia, terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. “Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Syarif.
Ia melanjutkan, saat ini tim KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut secara intensif.
“Sesuai KUHAP dalam waktu ma Pemberaksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS