Dua Kali Korupsi di Kementerian PUPR Terjadi, BPN: Memalukan!

Gedung KPK Jakarta, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menilai bahwa tertangkapnya pejabat di lingkungan kerja Kementerian PUPR oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi adalah hal memalukan.

Menurut Jubir BPN, Suhendra Ratu Prawiranegara, hal ini karena kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sudah dua kali terseret perkara yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.

“Ini kan memalukan. Kita pernah tercengang dengan terkuaknya korupsi proyek jalan di Maluku dan melibatkan Damayanti seorang kader dari partai yang sudah sama-sama kita ketahui yakni kader PDIP. Ini triliunan proyeknya,” ujar Suhendra Ratu Prawiranegara dalam keterangannya, Sabtu )29/12/2018),

Padahal lanjut Suhendra, pada KPK hingga kini masih terus mengusut perkara korupsi yang juga sudah menyeret sejumlah politisi lain seperti kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.

“Ini malah ada perkara baru di itengah hiruk-pikuk peresmian infastruktur jalan tol dan proyek lainnya, ternyata menyisakan persoalan yang tak kunjung tuntas di Kementerian PUPR, yakni korupsi,” terangnya.

Terkait korupsi di Kementerian PUPR, Suhendra juga merasa heran, mengapa perkara sebesar ini tidak mampu menyeret aktor-aktor kelas kakapnya. Padahal, untuk memuluskan modus korupsinya, tentu hal ini harus melibatkan penentu kebijakan.

“Kasus ini kan korupsi berjamaah, yang dilakukan tidak hanya oleh seorang Kepala Balai. Dalam menyusun program dan anggaran di pemerintahan, semua unsur dari level Sekjen, Dirjen, Kepala Biro/ Direktur dan satuan kerja berperan dan terlibat,” katanya.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan Jokowi juga dianggap lalai dalam menerapkan fungsi pengawasan di lingkungan kerjanya. Bahkan, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang diusut KPK malah mendapat promosi jabatan dari Menteri Basuki.

“Kan ini aneh bin ajaib. Pejabat terindikasi menerima gratifikasi, malah dipromosi jabatan oleh Menteri. Hal ini tentu memalukan ya. Lalu pertanyaannya bagaimana proses pengawasan, pembinaaan dan pencegahan korupsi di internal? Jangan sampai sejumlah peresmian infrastruktur malah menutupi adanya upaya korupsi,” tandas mantan Staf Khusus Menteri PUPR tersebut.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana, menyusul OTT di Kementerian PUPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, malam tadi, mengatakan pihaknya mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25.000 dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum itu.

“Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” katanya.

Editor: Luki Herdian

Previous articleKPK Intensifkan Penyelidikan Gurita Korupsi Kementerian PUPR
Next articleKetimpangan Sosial Semakin Tinggi, Prabowo: Kita Harus Ganti Arah