Anies Baswedan Resmi Ubah Nama 3 Pulau Reklamasi

Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya resmi mengubah nama tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Utara Jakarta, yang telah terlanjur dibangun oleh PT Agung Podomoro Land sebagai pihak pengembang.

Dia mengubah tiga nama pulau reklamasi yang selama ini dikenal sebagai Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Ketiga pulau itu kemudian diubah namanya menjadi Kawasan Pantai Kita untuk Pulau C, Kawasan Pantai Maju untuk Pulau D, Kawasan Pantai Bersama untuk Pulau G.

“Penamaan tersebut telah tertuang dalam Kepgub 1744/2018 tentang penamaan kawasan pantai kita kawasan pantai maju dan kawasan pantai bersama kota administrasi Jakarta Utara,” kata Anies saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (26/11/2018).

Kepgub ini, lanjut Anies, telah ditetapkan melalui pertimbangan-pertimbangan atas nama penyebutan untuk ketiga pulau hasil reklamasi. Penamaan ketiga pulau itu, katanya berdasarkan tata ruang yang tepat.

“Wilayah-wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa. Jadi, bukan pulau-pulau baru, yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai. Jadi, karena kepopulerannya sudah terlanjur jadi semua menyebut dengan istilah pulau,” tandasnya.

Seperti diketahui, Anies telah mengentikan reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Namun untuk tiga pulau yang telah terbangun tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga ibu kota. Ketiga pulau itu yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Sebelumnya, Anies juga sempat mengatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana untuk membuka akses area pantai di tiga pulau reklamasi tersebut, untuk diakses oleh publik seluas-luasnya.

Anies menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lahan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi warga Jakarta hingga saat ini belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.

“Nanti kami akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Karena secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan. Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” kata Anies kepada wartawan, Sabtu (24/11/2018).

Editor: Risman Septian

Previous articleAntisipasi Banjir, BPBD Perbaiki Sejumlah Tanggul Citarum yang Rusak
Next articleWacana PMP Inovatif dan Kreatif, Ini Penjelasan Anang Hermansyah