Jakarta, PONTAS.ID – Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan mengatakan Domestic Market Obliogation (DMO) harus tetap ada.
“Kami tidak pernah berniat menghapus volume DMO karena konsumsi PLN terhadap kebutuhan batubara mencapai 72 juta ton pada tahun ini. Harga maksimalnya sendiri dipatok pada 70 USD/ton, dari hitungan kami, penghematan yang dihasilkan PLN bisa mencapai RP 25 triliun,” jelas Menko Luhut, dalam keterangan resmi yg diterima PONTAS.id,Rabu (2/8/2018).
Namun yang jelas, lanjut Luhut, pemerintah masih mencari cara untuk menghindari distorsi pasar, salah satu idenya mungkin dengan melakukan pungutan per ton terhadap seluruh produksi batu bara baik yang ekspor maupun domestik, namun hal ini masih berupa kajian.
Selain itu Menko Luhut mengatakan ada sekitar 140 juta ton batubara produksi dalam negeri yang kualitasnya di bawah dan di atas kualitas yang dibutuhkan PLN.
“Mereka ini kan tidak memenuhi DMO, tahun depan ekspor dan produksi mereka dipotong, ini akan berdampak terhadap devisa kita, ini yang sedang kami carikan solusinya,” ujar Menko Luhut.
Editor: Idul HM